JURNALIS.co.id – Isak tangis keluarga tak terbendung ketika menerima kerangka Sri Mulyani, korban pembunuhan yang dilakukan oknum TNI AD, Prada Y, Senin (31/07/2023).
Kerangka tersebut akhirnya diserahkan kepolisian setelah kurang lebih dua bulan dilakukan tes deoxyribo nucleic acid (DNA), untuk memastikan apakah tulang-belulang tersebut adalah Sri Mulyani atau bukan.
Kakak korban, Ning Diana mengatakan pihaknya bersyukur kerangka Sri Mulyani akhirnya dapat diserahkan kepada keluarga setelah kurang lebih dua bulan lamanya berada di rumah sakit Anton Soejarwo untuk dilakukan tes DNA.
“Kami keluarga sudah sering bertanya, kapan kerangka adik bisa diserahkan,” kata Ning, ditemui di kamar forensik RS Anton Soejarwo, Pontianak.
Ning menuturkan tes DNA yang dilakukan tim dokter sudah diketahui hasilnya. Dimana kerangka tersebut memang adiknya, yakni Sri Mulyani.
“Untuk pemakaman, adik saya akan dimakamkan di pemakaman Jalan Karet. Posisi makamnya dekat makam mamak,” ucap Ning.
Ning berharap pelaku pembunuhan terhadap adiknya mendapat hukuman setimpal. Dan terhadap pelaku lain yang terlibat juga dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Informasi dari Penerangan Kodam, sampai saat ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Tapi apakah pelaku utama pembunuhan sudah ditetapkan sebagai tersangka kami keluarga belum tahu,” ungkap Ning.
Sebelumnya, dua orang pencari kayu menemukan tulang belulang manusia di dekat bukit Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, pada Rabu 31 Mei 2023 lalu.
Kerangka manusia tersebut diperkirakan berjenis kelamin perempuan dan diduga adalah korban pembunuhan.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, terungkap jika kerangka manusia tersebut bernama Sri Mulyani berusia 23 tahun, warga Kota Pontianak. Korban diduga dibunuh sejak enam bulan lalu.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapatkan bukti kuat jika diduga pelaku pembunuhan korban adalah kekasihnya yakni Y, oknum anggota TNI AD berpangkat prada. (hyd)
Discussion about this post