
JURNALIS.co.id – Satu personel Polres Kapuas Hulu terima kenaikan pangkat pengabdian, yaitu Kompol Parwana. Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Senin (31/07/2023).
Upacara kenaikan pangkat pengabdian yang dipimpin Kapolres Kapuas Hulu dihadiri Wakapolres Kompol Dahomi Baleo Siregar, pejabat utama, perwira staf, personel dan ASN serta Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas Hulu dan pengurus.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan dirinya bersyukur karena personel Polres Kapuas Hulu yang diusulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian telah disetujui oleh pimpinan.

“Kenaikan pangkat ini bukanlah suatu hal yang mutlak yang harus didapatkan oleh personel, tetapi harus melalui berbagai prosedur dan penilaian yang baik. Anggota Polri yang selama bertugas tidak pernah melakukan pelanggaran dapat menerima pangkat pengabdian sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan,” terangnya.

Kapolres meminta kepada para personel Polres Kapuas Hulu dapat mencontoh Kompol Parwana. Karena selama berdinas yang bersangkutan tidak pernah melakukan pelanggaran.

“Saya atas nama Kapolres Kapuas Hulu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian serta loyalitas yang telah diberikan oleh Kompol Parwana,” ucap Hendrawan.
Adapun dasar kenaikan pangkat pengabdian berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/778/VI/2023, tanggal 20 Juni 2023 dengan personel yang dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi yaitu AKP ke Kompol. (opik)


Discussion about this post