
JURNALIS.co.id – Pembangunan Terminal Barang Internasional di kawasan PLBN Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu sudah rampung sejak Desember 2022. Informasinya pembangunan terminal tersebut menguras APBN sebesar Rp120 miliar.
Sayangnya, hingga kini terminal internasional tersebut belum difungsikan. Belum diketahui apa alasan tak juga dioperasikan.
“Terminal Barang Internasional di Badau hingga kini belum beroperasi,” kata Camat Badau Edy Suharta, Kamis (03/08/2023).
Edy mengatakan dirinya juga kurang tahun pasti dan belum mendapatkan informasi mengapa terminal barang internasional tersebut belum difungsikan.
“Untuk bea cukai di sana sudah siap sebenarnya, tapi kan untuk keluar masuk barang berskala besar hingga saat ini belum ada di Badau,” ucapnya.
Sebagai Camat, Edy berharap agar pemerintah pusat dapat turun lagi menyelesaikan persoalan terminal barang internasional tersebut kenapa hingga saat ini belum beroperasi.
“Karena sayang juga infrastruktur yang sudah disiapkan untuk keluar masuk barang tersebut tidak dimanfaatkan. Sementara berapa banyak uang rakyat yang dihabiskan untuk pembangunan terminal barang internasional tersebut,” ujarnya.
Sambung Edy, dirinya membayangkan jika terminal barang internasional tersebut benar-benar dioperasikan, maka akan banyak dampak positif yang dirasakan masyarakat perbatasan. Terutama dampak terhadap permintaan tenaga kerja lokal, perekonomian masyarakat dan lain-lain.
“Kita ingin bangunan terminal barang internasional yang sudah dibangun tersebut dapat dioptimalkan sebaik mungkin,” harap Edy. (opik)
Discussion about this post