JURNALIS.co.id – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyerahkan secara simbolis honorium tahap dua kepada petugas fardu kifayah dan guru ngaji di Kubu Raya, belum lama ini, di Aula Bank Kalbar Kubu Raya.
Bupati Muda mengatakan penyerahan honorarium tahap dua terhitung tiga bulan yakni Mei-Juli dengan besaran perbulannya sebesar Rp250 ribu.
“Mudah-mudahan ini dapat membantu menyejahterakan masyarakat yang konsisten terhadap profesinya sebagai petugas fardu kifayah dan guru ngaji,” ujarnya.
Muda mengatakan pemberian honorarium perlu terus dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan untuk membantu perekonomian masyarakat khususnya guru ngaji dan petugas fardu kifayah.
“Supaya ada ketenangan yang pada akhirnya mendapat kebahagiaan,” kata Muda.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kubu Raya Ruspendi mengatakan jumlah penerima honorarium petugas fardu kifayah sebanyak 490 orang dan guru ngaji 1.065 orang. Masing-masing mendapatkan sebesar Rp712.500 setelah dipotong pajak.
“Masing-masing mendapatkan Rp712.500 itu untuk tiga bulan ya, dan setiap tahunnya itu kita update dengan meminta data ke desa-desa. Di sana ada datanya,” jelasnya. (sym)
Discussion about this post