JURNALIS.co.id– Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Nanang Padli bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Semitau, Yuliana Yulhelmin Tjawan serta staf RSUD Achmad Diponegoro Putussibau dan staf RSUD Badau mengikuti Pertemuan Sosialisasi Standar Akreditasi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Rumah Sakit di Hotel Harris Pontianak.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dari 7-9 Agustus 2023 dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Erna Yulianti dan Ferry Sapariadi Kabid Pelayanan Kesehatan selaku Ketua Panitia kegiatan.
Sementara itu, Kepala Bidang PSDK Nanang Padli menyampaikan, pada tahun 2019 sebelum wabah Covid-19 melanda, tiga Rumah Sakit di Kapuas Hulu sudah dilaksanakan Akreditasi.
“Dengan Predikat Utama untuk RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau, kemudian Predikat Madya untuk RSUD Semitau dan Predikat Dasar untuk RSUD Badau,” jelas Nanang Padli.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, saat ini ketiga Rumah Sakit itu sedang melakukan persiapan Re-Akreditasi pada tahun 2023, dimana direncanakan akan dilakukan penilaian akreditasi pada bulan Oktober 2023 mendatang. “Setidaknya paling lambat Desember 2023 sudah harus dilaksanakan,” kata Nanang.
Nanang menegaskan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu akan berupaya melakukan peningkatan untuk RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau dan RSUD Semitau naik menjadi Paripurna, dan untuk RSUD Badau minimal Madya. (opik)
Discussion about this post