JURNALIS.co.id – Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan menyampaikan pihaknya akan memperketat jalan tidak resmi atau ‘jalan tikus’ di wilayah perbatasan Kalimantan Barat serta akan kembali melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Hal tersebut dilakukan guna menyikapi informasi peredaran rokok dan minuman keras asal Malaysia di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, terutama di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Badau.
“Karena selama ini setahu saya, saya pantau juga kondisi tidak banyak beredar. Tapi mungkin saya yang kurang teliti, nanti coba saya dalami lagi,” katanya, Senin (07/08/2023).
Dansatgas menyampaikan, dalam pengawasan terhadap keluar masuknya barang ilegal, di Kapuas Hulu terdapat 10 pos pengawasan. Sementara jalan tikus yang ada ini cukup banyak. Tentunya tidak semua bisa tercover untuk disiagakan 24 jam. Paling pihaknya mencover melalui patroli.
“Di jalan tikus kita standby-kan personil yang ada pos-pos pemantauan (Pos Dalduk) tentunya kami siagakan personel selama 24 jam, ” ujarnya.
Lanjut Dansatgas, selama ini dalam melakukan pengawasan kawasan perbatasan, pihaknya hanya menemukan beberapa barang seperti rokok yang hanya melebihi 600 ringgit sesuai kesepakatan lima kecamatan di daerah perbatasan.
“Dan barang tersebut apabila lebih kami sita, kami kumpulkan dan akan diserahkan kepada Bea Cukai pada saat jumlahnya sudah pantas. Untuk tangkapan yang jumlahnya besar kami belum mendapatkannya. Mengenai apabila ada yang lolos mungkin itu di luar pemantauan kami,” jelasnya.
“Terkait barang (rokok dan miras) ilegal yang ada ini, akan kita tindaklanjuti bersama dengan instansi lain, karena bukan hanya kami saja yang bertugas di sini. Tentunya kami akan memperketat dan meningkatkan pengawasan,” pungkas Dansatgas. (opik)
Discussion about this post