JURNALIS.co.id – Pimpinan DPRD Kalimantan Barat menyerahkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Kalbar usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (09/08/2023). Tiga nama ini sebelumnya diumumkan pada paripurna, Selasa (08/08/2023).
Adapun tiga nama ini adalah mantan Kabinda Kalbar Heru Istiyono, Sekda Kalbar Harisson dan Mantan Pangdam XIl Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto.
Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah melakukan konsultasi dan penyerahan berkas hasil paripurna DPRD.
“Pada hari ini pimpinan dan panitia seleksi (Pansel) Pj Gubernur Kalbar diterima Direktur Fasilitasi Kepala Daerah,” katanya.
Prabasa mengatakan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2. 1.3/3734/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPRD, usulan Pj Gubernur paling lama disampaikan kepada Kemendagri pada 9 Agustus 2023.
Selain DPRD, Kemendagri juga diperbolehkan mengusulkan tiga nama. Sementara penentuan terakhir sebelum naik ke Presiden berada di Tim Penyeleksi Terakhir atau TPA, sebelum berada ditangan Presiden.
“Ini sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang pengisian Pj Gubernur,” terangnya.
Prabasa juga berharap, Presiden Joko Widodo dapat menetapkan Pj Gubernur Kalimantan Barat yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Tentunya kita inginkan yang terbaik untuk masyarakat Kalbar,” pungkas Prabasa. (lov)
Discussion about this post