JURNALIS.co.id– Dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok, sosialisasi mengenai pentingnya merokok di tempat yang tepat sangat diperlukan, untuk menjamin kebersihan udara bagi setiap orang.
Beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu bersama dengan Puskesmas Putussibau Utara dan Puskesmas Putussibau Selatan melaksanakan
Pembinaan dan Pendampingan Teknis Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Kapuas Hulu ke beberapa Sekolah di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 11, 14 dan 15 Agustus 2023, dengan lokasi kegiatan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1, Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Putussibau dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 1 Putussibau.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kastono, bekerjasama dengan Subkoordinator P3TM dan Keswa dr. Rosita. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Program Dinkes PP dan KB Khatarina Ellyani Rinyasari.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes PP dan KB Kastono menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut berbicara tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Ada 7 kawasan tanpa rokok yaitu Fasilitas Kesehatan, Tempat Ibadah, Angkutan Umum, Sekolah, Tempat Bermain Anak, Tempat Kerja dan Tempat Umum, yang sesuai dengan Perbup Kapuas Hulu Nomor 44 tahun 2014,” terang Kastono.
Oleh karena itu, dengan adanya Pembinaan dan Pendampingan Teknis Penerapan Kawasan Tanpa Rokok tersebut, diharapkan sekolah dapat menerapkan KTR beserta dengan sanksi bagi yang melanggar aturan.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan di MAN 1 Putussibau dihadiri oleh siswa/siswi kelas 9, dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang murid, beserta 1 orang guru. Kemudian di SMK 1 Putussibau dihadiri oleh siswa/siswi kelas 9 yang berjumlah 40 orang murid, beserta 1 orang guru dan di SMPN 1 Putussibau dihadiri oleh siswa/siswi kelas 7 yang berjumlah 60 orang murid dan 1 orang guru.
Kegiatan tersebut disambut baik pihak sekolah, dan menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu yang telah membantu dalam memberikan edukasi tentang ketentuan KTR, khususnya di lingkungan sekolah. (opik)
Discussion about this post