JURNALIS.co.id – Remisi atau pengurangan masa hukuman yang didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia diberikan kepada Narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat-syarat administratif, serta memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 Tahun Republik Indonesia Tahun 2023, sebanyak 3.838 orang warga binaan tersebut mendapatkan Remisi Umum dan Narapidana yang mendapatkan remisi berdasarkan tindak pidana Narkotika ada 1395 orang, Korupsi ada 36 orang, dan Umum ada 2407 orang.
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji SH MHum, didampingi Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu SIK MSi, dan Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa SH, serta Perwakilan Forkopimda Provinsi Kalbar, hadir menyerahkan Remisi Umum 17 Agustus 2023 kepada perwakilan Narapidana dan Anak Pidana warga binaan Lapas Kelas II Pontianak di Jalan Adi Sucipto Pontianak, pada Kamis (17/8/2023).
Narapidana yang mendapatkan remisi umum (Pengurangan Sebagian) RK I berdasarkan besaran remisi 1 bulan sebanyak 498 orang, besaran remisi 2 bulan sebanyak 693 orang, remisi 3 bulan sebanyak 1.166 orang, remisi 4 bulan sebanyak 1.079 orang, remisi 5 bulan sebanyak 253 orang, dan remisi 6 bulan sebanyak 71 orang, jumlah total 3.760 Orang.
Kemudian ada Narapidana yang mendapatkan remisi umum (selesai Pidana Penjara) RK II berdasarkan besaran remisi 1 bulan sebanyak 15 orang, besaran remisi 2 bulan sebanyak 34 orang, remisi 3 bulan sebanyak 10 orang, remisi 4 bulan sebanyak 10 orang, remisi 5 bulan sebanyak 6 orang, dan remisi 6 bulan sebanyak 3 orang, jumlah total 78 Orang.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sutarmidji menyebutkan, bahwa tidak ada manusia sempurna, namun kadar kesalahannya besar atau kecil. Ia menilai manusia yang baik bukan manusia yang tidak punya kesalahan tapi manusia yang selalu memperbaiki diri setelah melakukan kesalahan.
“Setelah kembali ke masyarakat, jangan merasa diri sebagai manusia kelas dua, dan merasa sebagai orang yang termarjinalkan, jadilah kita sebagai warga negara, dan berinteraksilah kepada masyarakat, perilaku saudara selama binaan, yang bisa diimplementasikan dengan baik di masyarakat itu kunci saudara berinteraksi seperti semula, Saya yakin Saudara yang mendapat remisi tadi, sudah mendapatkan bekal pembinaan sehingga bisa kembali ke masyarakat,” terang Sutarmidji kepada Penghuni Lapas Kelas II A.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa banyak mantan Narapidana yang berhasil untuk membangun hal positif.
“Dari sisi usaha dia berhasil, kehidupan rumah tangganya berhasil dan mendidik anak-anaknya dengan berhasil, itu semua dilakukan karena adanya keyakinan sebagaimana disampaikan Menteri Kumham RI yang dibacakan tadi kita berupaya merubah diri kita menjadi lebih baik, dan pasti akan ada yang menerima orang yang ingin mengubah diri menjadi lebih baik, yakinkan bahwa hal itu tidak akan berulang,” tegasnya.
Ia juga menitipkan pesan kepada para penghuni lapas, untuk lebih banyak mendekatkan diri kepada sang pencipta dan terus mengasah keterampilan diri kepada hal-hal yang positif.
“Aplikasikan Ibadah dan pembinaan dari keterampilan yang sudah diperoleh agar bisa mengimplementasikannya ke masyarakat. Selamat kepada yang mendapat remisi, teruslah menjadi manusia yang selalu ingin kebaikan bagi dirinya,” imbuhnya.
Pria kelahiran Pontianak ini juga menjelaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan itukan fungsinya untuk membina mereka yang berbuat kesalahan atas keputusan pengadilan untuk bagaimana mempersiapkan diri, kembali ke masyarakat, agar memiliki keterampilan, serta emosional dan psikologisnya tetap kuat saat menghadapi interaksi ketika mereka nantinya kembali ke masyarakat.
Kemudian kepada masyarakat dirinya menekankan agar dapat menerima mereka pasca menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
“Jangan mereka dikucilkan, dan dibuat seperti warga kelas dua, dimarginalkan dan akhirnya mereka kembali melakukan kesalahan. Mari bersama berpikir positif dan konstruktif, saling menghargai dan menerima kelebihan dan kekurangan antar sesama,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemprov Kalbar. ***
(Adpim/Ndi)
Discussion about this post