JURNALIS.co.id – Beberapa rumah warga mengalami kerusakaan parah dampak dari proyek pembangunan duplikasi jembatan Kapuas I.
Abdillah warga Gang Pribadi, Jalan Abu Naim, Kecamatan Pontianak Timur adalah salah satu pemilik rumah yang terdampak proyek pembangunan duplikasi jembatan tersebut.
Abdillah menuturkan rumahnya mulai rusak sejak akhir Januari 2023 lalu hingga sekarang. Dimana kerusakan yang terjadi plafon runtuh, dinding retak-retak, pondasi turun hingga kurang lebih enam centimeter, lantai rusak hingga dinding pembatas di belakang rumah retak.
“Tiang pancang inikan berat. Masuknya sampai 50 meter ke dalam. Dampaknya sampai rumah kami terendap,” kata Abdillah ditemui di rumahnya, Jumat (18/08/2023).
Abdillah menerangkan dirinya sudah mewanti-wanti kerusakan akan terus terjadi hingga menjamah ke alat elektronik. Terbukti kini pendingin ruangan miliknya juga ikut rusak.
“Total kerugian yang dialami dirinya atas kerusakan rumah yang diakibatkan dampak dari pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp95 juta. Ini saya hitung sesuai kerusakan. Tidak ditambah-tambah,” ucapnya.
Abdillah mengatakan dirinya sudah tiga kali menemui perwakilan pihak perusahaan pelaksana pembangunan duplikasi jembatan Kapuas I, namun tidak ada jawaban yang memuaskan.
“Dari banyak kerusakan, kami hanya mau diganti Rp5 juta saja. Untuk beli semen pun tak cukup,” sebutnya.
Abdillah menjelaskan, kerugian yang dialaminya itu murni dari kerusakan-kerusakan yang ada pada bangunan tempatnya tinggal alias bukan mengada-ngada.
Menurut Abdillah kerusakan rumah tersebut bukan hanya dialami dirinya sendiri. Tetapi juga dialami beberapa warga yang lain.
“Saya berharap digantilah kerusakan ini. Kasihan kami. Kerjaan dan uang tak ada. Kalau punya banyak uang mungkin saya tidak ngotot minta ganti,” pungkas Abdilah. (hyd)
Discussion about this post