
JURNALIS.co.id – Aksi bakar lahan memakan korban di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (18/08/2013) sekitar pukul 15.10 WIB. Damiana Sumiati tewas terbakar di lahan miliknya.
Dari informasi yang diterima media ini, kejadian bermula pada Jumat (18/08/2023) di ladang Budi (suami korban) beserta keluarga sedang membakar lahan yang akan digunakan untuk menanam padi.
Desa Jantung Kecamatan Badau.
Saat sedang membakar lahan, tiba-tiba angin kencang. Api membesar dan menjalar dengan cepat. Saat api membesar, Damiana Sumiati masih di tengah lahan yang terbakar.
Saat itu, korban berusaha mengambil barang-barangnya yang tertinggal di lokasi. Karena api dengan cepat membesar, sehingga korban terjebak. Warga Desa Jantung, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu tersebut tidak bisa melarikan diri. Korban pingsan dan terbakar di lahan tersebut.
Edy Suharta Camat Badau saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, ketika dihubungi, dia masih berada di rumah duka.

“Saya sudah lapor Bupati terkait hal ini. Sekarang saya bersama polisi dan lainnya masih berada di lokasi terjadinya kebakaran tersebut,” ucap Edy.

Sementara Gunawan Kepala BPBD Kapuas Hulu mengatakan korban meninggal akibat terjebak dalam kobaran api saat melakukan pembakaran lahan.
“Menurut informasi dari Camat waktu bakar lahan terjebak dalam kobaran api. Kasus ini yang pertama sepanjang orang buka lahan ada yang meninggal,” pungkas Gunawan. (opik)





Discussion about this post