
JURNALIS.co.id – Masyarakat Desa di Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, secara keras menolak keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Borneo Internasional Anugrah (BIA) beroperasi di wilayah mereka. Hal ini disampaikan masyarakat dalam pertemuan dengan pihak PT BIA di aula Desa Kedamin Darat, Sabtu (19/08/2023).
Alexius Ajin, mantan Kepala Desa Kedamin Darat menyampaikan sudah sebulan lebih ini PT BIA melakukan pembukaan lahan di wilayah mereka. Di mana terdapat 8 alat berat yang sudah dioperasikan.
“Kedatangan PT BIA di desa kami ini tidak diketahui oleh masyarakat banyak. Tiba-tiba mereka langsung kerja buka lahan dan mereka meminta untuk adanya ritual adat,” katanya.
Ajin mengatakan pihaknya sudah beberapa kali meminta kepada Pj Kades Kedamin Darat untuk memfasilitasi masyarakat agar bisa bertemu dengan perusahaan. Setelah itu, mereka juga sudah dua kali meminta pihak Kecamatan Putussibau Selatan untuk memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan.
“Tapi sayangnya permintaan itu tidak pernah digubris hingga 4 minggu. Tiba-tiba dari perusahaan meminta pertemuan hari ini, sehingga terjadilah pertemuan,” ujarnya.
Ajin menyampaikan pada tanggal 17 Agustus 2023, pihaknya melakukan pertemuan dengan masyarakat Dusun Permai Baru, Desa Kedamin Darat. Di dalam pertemuan tersebut mereka menyepakati secara tegas menolak keberadaan PT BIA, karena tidak ada niat baik kepada masyarakat.
“Pada pertemuan hari ini juga, kami tetap teguh menolak PT BIA sesuai hasil pertemuan kami dalam berita acara pada 17 Agustus 2023,” tegasnya.
Ajin menuturkan dirinya juga tidak tahu siapa yang mengizinkan PT BIA membuka lahan di desanya. Namun, dia mencurigai ada oknum-oknum tertentu yang ikut bermain.
“Jika nanti PT BIA tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami akan turun lapangan melakukan penutupan aktivitas perusahaan dengan cara ritual adat,” ancam Ajin.
Ditambahkan Panasa, Tokoh Pemuda Kedamin Darat menyampaikan jika PT BIA ingin beroperasi di desanya haruslah melalui mekanisme. Seharusnya dari Pemerintah Kecamatan Putussibau Selatan juga ikut membantu memfasilitasi dari awal PT BIA masuk. Paling tidak ada sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut Panasa, tentunya ketika dilakukan musyawarah, maka akan muncul yang namanya kesepakatan. Jika masyarakat menerima kesepakatan tersebut, maka dibuat MoU oleh kedua belah pihak secara baik, maka tidak akan pernah terjadi seperti ini.
“Namun tahapan itu tidak dilakukan oleh pihak perusahaan, malahan mereka memilih untuk beroperasi terlebih dahulu, baru melakukan pertemuan,” ujanya.

Panasha mengatakan masyarakat sangat kecewa terhadap perusahaan yang tidak melakukan tahapan seharusnya.
“Jika dalam berita acara yang kami buat, dari perusahaan tidak mengubris, maka akan dilakukan sanksi adat,” ucap Panasa.
Sementara Hendra Perwakilan dari PT BIA mengatakan adanya penolakan oleh masyarakat Desa Kedamin Darat ini dianggapnya masih wajar, karena di mana-mana juga butuh proses.
“Mungkin selama ini kedekatan antara perusahaan dan masyarakat masih kurang, karena kita juga selalu fokusnya ke lintas Utara tidak ke Selatan. Mungkin dengan waktu yang ada kita akan lakukan pendekatan untuk mencari titik temunya,” terangnya.
Hendra bilang, komunikasi pihak perusahaan dengan Muspika selama ini berjalan dengan baik. Dirinya melihat masyarakat yang menolak ini sebenarnya membutuhkan informasi lebih dalam. Maka untuk sementara ini pihaknya akan melakukan cooling down agar permintaan berhentinya aktifitas perusahaan di lapangan dapat dicari titik temu, sambil menunggu hasil pertemuan selanjutnya sesuau permintaan camat difasilitasi pihak Adat.
“Kami tidak mau hadirnya perusahaan sawit ini membawa dampak yang buruk untuk masyarakat. Sejauh ini, saya lihat hanya komunikasi saja yang harus ditingkatkan,” sebut Hendra.

Sementara Asmiardi, Camat Putussibau Selatan menilai penolakan yang dilakukan masyarakat Desa Kedamin Darat hanya disebabkan miss komunikasi. Kemungkinan penolakan itu terjadi karena ketidaktahuan masyarakat dari awal ceritanya bagaimana PT BIA ini bisa hadir di Desa Kedamin Darat.
“Saya sebagai Camat hanya ingin bagaimana masyarakat setempat mempunyai lapangan pekerjaan. Karena jawaban pemerintah daerah dalam menjawab adanya lapangan pekerjaan itu ialah mendatangkan investor seperti perusahaan sawit ini. Kita harapkan juga masyarakat bisa memiliki kebun sawit sendiri dan perusahaan juga siap menerima hasil kebun masyarakat,” tuturnya.
Asmiardi masih yakin masalah ini akan berjalan baik. Nanti masalah ini akan diserahkan kepada pengurus adat untuk menyelesaikannya dengan kembali membangun komunikasi kepada oknum-oknum masyarakat.
“Saya tetap optimis perusahaan sawit di Desa Kedamin Darat ini akan terus jalan. Tapi jika masyarakat tetap menolak perusahaan, tentunya ini akan kembali kepada perusahaan tersebut,” pungkas Asmiardi. (opik)





Discussion about this post