
JURNALIS.co.id – Empat narasumber hadir dalam acara bedah jurnal ‘Border Policing’ Peningkatan Produktivitas Ekonomi Inklusif Dalam Mendukung Pembangunan Nasional.
Keempat narasumber tersebut adalah Sekda Pemprov Kalbar Harisson, Ketua PMIH Untan Pontianak Hermansyah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat Imik Eko Putro dan Kepala Biro SDM Polda Kalbar Kombes Pol Sugiarto.
Jurnal tersebut adalah karya siswa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negera Republik Indonesia atas nama Kompol Bellen Anggara Pratama.
Bellen Anggara Pratama mengatakan kawasan perbatasan saat ini belom dikelola secara baik dan belum adanya konsepsi pembangunan yang jelas, komprehensif dan integratif.
Menurut Bellen, beberapa tantangan yang dihadapi di wilayah perbatasan antara lain jumlah penduduk yang kurang dan penyebaran yang tidak merata serta keterbatasan infrastruktur. Tingkat pendidikan dan kesehatan serta kualitas sumber daya manusia masih relatif rendah dan industri pengelolaan belum berkembang.
“Apa yang terjadi? Kegiatan perekonomian masih tergantung pada produk mentah. Demikian pula pengelolaan SDA yang kurang terkendali serta lemahnya sistem informasi dan komunikasi,” kata Bellen ditemui usai acara, Senin (21/08/2023).
Bellen menjelaskan dampak dari itu kemudian persepsi penanganan kawasan perbatasan lebih didominasi pandangan untuk mengamankan perbatasan dari potensi ancaman dari luar. Dan cenderung memposisikan kawasan perbatasan sebagai sabuk keamanan. Namun di lain pihak terbatasnya prasarana, sarana dan sumber daya manusia di bidang keamanan juga terjadi.
“Misalnya di Polres Sambas, Ketapang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu telah menyebabkan lemahnya pola pemolisian berbasis kewilayahan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Bellen menuturkan untuk itu pemerintah perlu memperkuat koordinasi seluruh pihak dalam meningkatkan percepatan pemulihan ekonomi nasional berbasis koperasi dan UMKM di wilayah perbatasan dengan mengoptimalkan peran Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dengan dibukanya beberapa PLBN di Kalbar, seperti Aruk, Nanga Badau dan Entikong diharapkan mampu mengakomodasi kegiatan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia-Malaysia.
Bellen menjelaskan ekonomic border Policing sendiri mengacu pada upaya kepolisian dalam menjaga keamanan daj kestabilan ekonomi di wilayah perbatasan. Konsep ini merupakan pengembangan diri dari pola pemolisian berbasis wilayah dan berbasis dampak masalah dengan melibatkan tindakan pencegahan, penegakan hukum dan kerjasama lintas sektor untuk mengatasi tantangan dan ancaman terkait dengan kegiatan ekonomi di wilayah perbatasan.
Bellen menyatakan, setidaknya ada empat aspek yang menjadi fokus dalam ekonomi border Policing yakni pengendalian perdagangan ilegal melalui penegakan hukum, pengawasan perdagangan dan investasi dengan memastikan transaksi perdagangan dan investasi sesuai aturan, perlindungan hak dan kesejahteraan masyarakat terutama dalam konteks ekonomi termasuk melindungi masyarakat dari eksploitasi, penipuan, perdagangan ilegal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal di wilayah perbatasan agar dapat aktif dan berperan dalam kegiatan ekonomi melalui pelatihan, pengembangan keterampilan dan fasilitas akses terhadap pasar dan sumber daya ekonomi lainnya.
“Dengan menerapkan ekonomic border Policing diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, teratur dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah perbatasan,” terang Bellen. (hyd)
Discussion about this post