
JURNALIS.co.id – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat hingga saat ini belum dikeluarkan.
“DPRD Kalbar sudah mengantarkan tiga nama dari sebelumnya lima nama yang diusulkan, tentu ini (sekarang) sudah menjadi wewenang pusat. Tentunya kita ingin secepat mungkin, tapi bersabarlah masyarakat Kalbar,” kata Prabasa kepada wartawan di gedung DPRD Kalbar, Selasa (22/08/2023).
Saat ini diyakini Prabasa, tahapan penentuan siapa nantinya yang akan menjadi Penjabat Gubernur Kalbar telah diseleksi oleh tim penyeleksi akhir (TPA).
“Sampai sejauh mana kita tunggu saja, semoga apa yang diusulkan oleh DPRD Kalbar sesuai dan tidak ada nama lain di luar itu,” harap Prabasa.
Seperti diketahui sebelumnya, DPRD Kalbar telah merekomendasikan tiga nama ke Kemendagri untuk dijadikan Pj Gubernur Kalbar. Tiga nama tersebut ialah Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, kemudian Heru Istiyono yang saat ini menjabat sebagai Agen Intelijen Ahli Utama Dep. Bid Intelijen Ekonomi BIN, dan Mayjen TNI Sulaiman Agusto, Staf Ahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag. (lov)
Discussion about this post