JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr Harisson MKes, menghadiri rapat paripurna pengambilan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Kalbar dari fraksi Golkar Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2023-2024 di Gedung DPRD Kalbar, pada Selasa (22/8/2023).
Kegiatan rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L, dan juga dihadiri Kepala OPD beserta anggota DPRD Kalbar.
Pelantikan tersebut berjalan dengan hikmat, anggota dewan yang dilantik adalah M Nurdin SPd, dari fraksi Golkar, yang dilakukan pengambilan sumpah oleh Ketua DPRD Kalbar. Dilanjutkan dengan ucapan selamat oleh Sekda Kalbar beserta jajarannya dan anggota DPRD lainnya.
Pelantikan ini berdasarkan ketentuan pasal 93 ayat 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, serta pasal 110 ayat 1 tahun 2020 tentang Peraturan DPRD Kalbar.
“Selamat kepada saudara M Nurdin SPd yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Semoga dapat bergerak dan bersinergi bersama dalam percepatan-percepatan pembangunan yang ada di Kalimantan Barat,” ucap Sekda Kalbar.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Provinsi Kalbar turut menyampaikan apresiasi atas dilantiknya M Nurdin.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Sekretaris Daerah Kalbar beserta jajarannya, rekan-rekan Forkopimda Kalbar, rekan pimpinan dan anggota dewan, serta seluruh undangan pada hari ini,” kata Ketua DPRD kalbar.
M Nurdin merupakan sosok yang tak asing di panggung perpolitikan Kalimantan Barat. Anggota Legislatif yang berasal dari Dapil wilayah Kubu Raya ini, merupakan Sekretaris PWNU Kalimantan Barat. Sebelumnya, dia juga pernah duduk sebagai Anggota DPRD Kubu Raya.
Nantinya, M Nurdin akan menjalankan tugasnya di Komisi IV pada bidang pembangunan infrastruktur.
“Istilahnya sebagai petugas partai, saya selalu siap. Apalagi terkait program dan kegiatan kepartaian termasuk target memenangkan pemilu 2024 mendatang,” imbuhnya. ***
(Ais/Ndi)
Discussion about this post