JURNALIS.co.id – Polda Kalbar mencatat sepanjang 1 Januari hingga 20 Agustus telah menerima 26 laporan polisi kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
Namun dari puluhan laporan tersebut tidak ada satu pun perusahaan perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam penyelidikan kepolisian.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan 26 laporan kasus karhutla tersebut ditangani oleh Ditkrimsus Polda Kalbar dan jajaran.
Untuk Polda Kalbar sendiri, kata Petit, menangani satu kasus karhutla. Sedangkan Polresta Pontianak satu kasus, Polres Kubu Raya sembilan kasus, Polres Ketapang 10 kasus, Polres Sanggau dua kasus, Polres Sintang satu kasus, Polres Mempawah satu kasus dan Polres Sambas satu kasus.
“Dari 26 kasus tersebut, untuk tahap penyelidikan ada 11 kasus dan tahap penyidikan enam kasus,” kata Petit, Rabu (24/08/2023) kemarin.
Petit mengungkapkan, dari 26 laporan tersebut, kepolisian menetapkan 26 orang sebagai tersangka.
“Apakah ada keterlibatan perusahaan perkebunan sawit dalam kasus karhutla, saya tanyakan dulu ya ke Ditkrimsus,” pungkas Petit.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar mengungkap sepanjang 1 sampai dengan 17 Agustus 2023 lalu tercatat terdapat 3.725 titik api yang berada dalam 203 konsesi perkebunan kelapa sawit.
Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar, Hendrikus Adam mengatakan tak hanya itu konsesi perkebunan sawit, dalam rentang waktu yang sama, terdapat sebanyak 1.675 titik api pada 32 konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kalimantan Barat.
Adam mengungkapkan sejumlah hotspot yang disebutkan itu tidak termasuk dengan jumlah titik panas di luar kedua areal konsesi dimaksud. Dan hotspot pada konsesi perkebunan kelapa sawit bertepatan dengan HUT RI pada 17 Agustus 2023 terbanyak di Kabupaten Sanggau dengan jumlah 1.036 titik, kemudian disusul Landak sebanyak 743 titik, Ketapang 477 titik, Sekadau 277 titik, Sintang 248 titik, Kubu Raya 200 titik, Kapuas Hulu 117 titik, Bengkayang 101 titik, Melawi 43 titik, Mempawah 22 titik, Sambas 7 titik dan Kayong Utara 4 titik.
Adam mengungkapkan adapun sebaran hotspot pada sepuluh besar konsesi perkebunan di sejumlah wilayah Kalbar tersebut di antaranya di PT Perkebunan Nusantara XIII sebanyak 211 titik, PT Daya Landak Plantation 115 titik, PT Arvena Sepakat 110 titik, PT Kebun Ganda Prima 95 titik, PT Sumatera Makmur Lestari 92 titik, PT Mitra Austral Sejahtera 72 titik, PT Sebukit Internusa 64 titik, PT Agri Sentra Lestari 62 titik, PT Sime Indo Agro sebanyak 60 titik dan PT Sumatera Unggul Makmur 54 titik, serta sejumlah konsesi lainnya.
Sedangkan sebaran hotspot pada sepuluh konsesi konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI), lanjut Adam, terbanyak di Kalimantan Barat masing-masing berada di konsesi PT Finnantara Intiga 429 titik, PT Prima Bumi Sentosa 217 titik, PT Nitiyasa Idola 137 titik, PT Mahkota Rimba Utara 127 titik, PT Boma Plantation 96 titik, Wana Hijau Pesaguan 90 titik, PT Mayawana Persada 80 titik, PT Bumi Mekar Hijau 68 titik dan PT Inhutani III Nanga Pinoh 53 titik.
“Hotspot pada sejumlah konsesi 1 hingga 17 Agustus 2023 ini tersebar pada sejumlah wilayah kabupaten meliputi Sintang, Kapuas Hulu, Sambas, Melawi, Sanggau, Bengkayang, Ketapang, Landak dan Sekadau,” ungkap Adam. (hyd)
Discussion about this post