
JURNALIS.co.id – Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan tambahan dana pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan gorong-gorong melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) tahun anggaran 2023.
Selain Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Kapuas Hulu juga mendapat kucuran anggaran Inpres tahap pertama sebesar Rp16,7 miliar. Hal ini disampaikan langsung Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat meninjau aktivitas pekerjaan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Silat Hilir belum lama ini.
“Lanjutan pekerjaan peningkatan jalan ini melalui dana Inpres dimana pekerjaannya dari Simpang Silat hingga Simpang Desa Pangeran dengan panjang ruas 3 kilometer,” kata Bupati.
Bupati menjelaskan dana Inpres tersebut terbagi menjadi dua paket pekerjaan. Rp1,4 miliar untuk penanganan jembatan dan gorong-gorong beserta Rp15,3 miliar untuk penanganan jalan


“Puji Tuhan, Kapuas Hulu kembali mendapatkan dana inpres lagi untuk penanganan ruas jalan kabupaten, ini merupakan salah satu bukti bahwa kita memiliki hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, saya juga telah berupaya melakukan komunikasi ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian dan DPR-RI agar usulan kita dapat terealisasikan,” terangnya.
Bupati karib disapa Bang Sis ini mengatakan pada Senin (28/08/2023) sudah dilakukan kontrak. Dirinya berharap masyarakat bisa mendukung agar pekerjaan tersebut bisa berjalan dengan lancar.
“Mohon dukungan dari segenap elemen masyarakat, semoga pekerjaan ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak mengalami kendala yang berarti,” pungkas Sis. (opik)





Discussion about this post