JURNALIS.co.id – Sejak ditutup pada awal bulan Agustus 2023, SPBU milik PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) tidak lama lagi segera kembali beroperasi. Pasalnya, perusahaan plat merah tersebut mendapatkan suntikan dana dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kapuas sebesar Rp1 miliar.
“Untuk operasional dan pengelolaan sementara PT UKM itu dikerjasamakan dengan PDAM. Semua sudah termasuk dengan pendanaan modalnya, gaji karyawan dan lainnya, karena kondisi saat ini PT UKM itu sudah tidak ada dana lagi untuk operasional,” kata Direktur PDAM Kapuas Hulu, Muhammad Sainihadi, Rabu (30/08/2023).
Pria disapa Saini ini menjelaskan dalam pengelolaan PT UKM tersebut, nantinya karyawan berasal dari pengangkatan oleh PDAM. Namun, untuk Plt Direktur PT UKM sementara dijabat oleh Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Kapuas Hulu.
“Paling tidak jumlah karyawan yang mengelola SPBU PT UKM tersebut tidak sebanyak sebelumnya. Paling di bawah 10 orang,” ujarnya.
Saini mengatakan dana bantuan Rp1 miliar kepada PT UKM ini merupakan dana milik PDAM. Namun, dirinya memastikan dana bantuan yang diberikan kepada PT UKM tersebut tidak akan mengganggu operasional maupun pelayanan dari PDAM itu sendiri.
“Untuk pembukaan atau beroperasinya PT UKM ini direncanakan besok. Dan dibuka langsung oleh Bupati,” ucapnya.
Untuk ketersediaan minyak sendiri, kata Saini, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemesanan pertalite sebanyak 5 tangki. Sementara untuk pertamax, dexlite dan solar masing-masing satu tangki.
“Untuk solar, masyarakat harus memahami bahwa itu ada kuota, sehingga tidak setiap hari solar itu tersedia,” tuturnya.
Saini berharap dengan adanya bantuan dana kepada PT UKM ini kembali berjalan normal dan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap SPBU milik pemerintah daerah.
“Tentunya kita akan mengelola SPBU ini dengan sebaik mungkin dan sesuai aturan. Kita juga berupaya untuk mensuplai minyak kepada masyarakat tanpa putus, sehingga minyak tetap selalu tersedia sesuai kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Lanjut Saini, dirinya berharap tentunya dengan pengelolaan SPBU ini ada margin atau laba. Ketika laba bisa terkumpul dan membuat SPBU ini berjalan normal, kerja sama tidak akan dilanjutkan kembali.
“Kerja sama inikan pling lama Desember 2023. Namun jika diperlukan bisa saja sampai tahun depan,” tukas Saini.
Sementara Budi Prasetyo Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Kapuas Hulu membenarkan jika SPBU PT UKM akan segera dibuka.
“Besok (SPBU) dibuka kembali oleh pak Bupati jam 10.00 WIB,” jelasnya.
Budi mengatakan yang pasti pihaknya sudah berupaya maksimal untuk keberlanjutan usaha SPBU PT UKM.
“Upaya yg dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Budi. (opik)
Discussion about this post