JURNALIS.co.id – Maraknya fenomena bullying atau perundungan di dunia pendidikan mengundang keprihatinan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. Menurut Muda, perundungan merupakan bibit-bibit terjadinya kekerasan pada level yang lebih besar lagi. Karena itu, ia meminta para pendidik untuk tidak menyepelekan hal tersebut.
“Problem-problem kekerasan baik fisik maupun nonfisik semakin banyak jenisnya. Yang paling banyak memang masalah bully kepada teman. Makanya saya selalu berpesan kepada para pendidik agar hal-hal seperti ini tidak disepelekan. Ini fenomena yang massif dan mengganggu mental anak-anak,” kata Muda Mahendrawan usai meluncurkan Profil Kabupaten Layak Anak di Aula Bank Kalbar Kubu Raya, Selasa (30/08/2023).
Muda menilai tindakan perundungan menunjukkan adanya kekurangan terhadap rasa kemanusiaan. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk peduli dalam mencegah hal tersebut.
“Artinya kalau hal ini saja kita tidak tanggap, maka akan membahayakan dalam konteks yang lebih besar lagi,” ujarnya mengingatkan.
Terkait hal itu, Muda menyarankan agar tradisi yang baik di desa-desa terus dijaga. Tradisi yang ia maksudkan adalah kegiatan berkumpul dan beraktivitas bersama. Sebab kebersamaan di lingkungan yang baik diharapkan dapat membangun karakter kepekaan anak terhadap sesama sehingga dapat mencegah tindak perundungan.
“Di desa-desa itu ada rumah pintar, aktivitas kumpul-kumpul, hingga taman bermain bersama yang itu semua sangat baik. Begitu pula desa-desa wisata juga bagus sekali untuk membuat anak-anak kita punya tempat berkegiatan bersama dan lebih mengenal kehidupan serta membangun kepekaan. Mengantisiaspi supaya anak bisa tumbuh dengan empati dan kepekaan yang baik,” tuturnya.
Lebih jauh Muda mengaku bersyukur karena Kabupaten Kubu Raya sendiri telah menyandang predikat Kabupaten Layak Anak kategori madya. Di mana pemerintah kabupaten telah mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Perkuat terus sebagai bentuk tanggung jawab kita. Setelah kita mendapatkan label ini, berarti justru menantang kita untuk jauh lebih punya ekosistem lagi. Artinya, segala sesuatu itu sudah bergerak dengan rasa tanggung jawab masing-masing,” tuturnya. (sym)
Discussion about this post