
JURNALIS. co.id – Bersama TNI-Polri, Rutan Putussibau Klas IIB melakukan razia gabungan sweeping secara mendadak sel-sel atau ruangan para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Putussibau, Kamis (31/08/2023). Sweping dilakukan dalam memperingati HUT Kemenkumham ke-78 sekaligus untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang,
Sweping yang dilakukan tersebut dibagi dalam tiga tim. Setiap tim terdiri anggota Rutan dan TNI-Polri. Dalam sweping tersebut satu persatu warga binaan dilakukan pemeriksaan.
“Razia gabungan yang kita lakukan hari ini untuk memperingati HUT Kemenkumham dalam upaya deteksi dini terhadap barang-barang berbahaya yang ada di sel warga binaan,” kata Efendi, Kepala Rutan Putussibau.
Efendi mengatakan sweping warga binaan yang dilakukan bersama TNI-Polri secara persuasif. Di mana sweping ini yang dilarang kepada warga binaan berupa senjata tajam, narkoba hingga handphone.


“Dari hasil sweping yang dilakukan tidak ditemukan barang-barang berbahaya,” ucapnya.
Efendi mengimbau seluruh petugas untuk melakukan deteksi dini keamanan Rutan. Sehingga, bisa mencegah berbagai hal yang dapat menganggu kondisi keamanan dan ketertiban Rutan.
“Kami imbau kepada seluruh petugas keamanan Rutan untuk siaga,” pungkas Efendi. (opik)





Discussion about this post