
JURNALIS.co.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang didukung oleh PT Gemilang Makmur Subur (PT GMS/BGA Group) melakukan pelepasliaran satu individu Owa Kalimantan (Hylobates sp), pada Sabtu 2 September 2023.
Owa yang dilakukan pelepasliaran ini merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Desa Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar, sejak tiga bulan yang lalu.
Ketika awal dilakukan penyerahan kepada BKSDA Kalbar SKW I Ketapang, diketahui Owa tersebut dalam kondisi kurang baik, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pelepasliaran.
Namun, setelah menjalani proses rehabilitasi oleh BKSDA Kalbar SKW I Ketapang didukung oleh Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Ketapang selama kurang lebih tiga bulan, kondisi Owa tersebut dari hari ke hari menunjukkan hasil yang semakin positif dengan memperlihatkan kembalinya sifat liar maupun nafsu makan yang tinggi sehingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan.

Pelepasliaran dilakukan di Kawasan High Conservation Value (HCV) PT GMS yang secara administratif masuk dalam wilayah Desa Sumber Priangan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Pemilihan kawasan HCV PT GMS sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan dari hasil survey potensi pakan dan kesesuaian habitat yang telah dilakukan, lokasi tersebut sesuai dengan tipe habitat Owa Kalimantan.
Hal tersebut dikuatkan dengan hasil laporan pemantauan biodiversity PT GMS yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut ditemukan adanya Owa liar.

Sedangkan dari segi sosial, lokasi tempat pelepasliaran diketahui jauh dari permukiman penduduk sehingga dapat meminimalkan terjadinya potensi tekanan atau gangguan sosial.
Kepala SKW I Ketapang BKSDA Kalbar, Birawa SHut MSc, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pelepasliaran ini mulai dari awal sampai terlaksananya pelepasliaran dengan sukses.
“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat desa Sampit yang telah peduli dengan menyerahkan satwa liar dilindungi kepada pihak BKSDA Kalbar. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak memelihara satwa liar secara ilegal dan mau berpartisipasi dalam upaya melestarikan satwa liar,” ujarnya.

Sementara itu, Regional Head Nanga Tayap PT GMS, Daud Samsudi, menyampaikan, pihaknya sangat senang dengan apa yang telah dilakukan saat ini dalam upaya membantu pemerintah melestarikan satwa liar dilindungi asli kalimantan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kawasan ini agar keberadaan tumbuhan dan satwa yang ada di dalamnya dapat terus terjaga kelestariannya,” ucapnya. ***
(R/BKSDA Kalbar/Ndi)





Discussion about this post