JURNALIS.co.id – Polisi terus mendalami kasus tabrak lari yang melibatkan seorang pemotor dengan truk yang terjadi di KM16, Jalan Trans Kalimantan, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (09/09/2023).
Kasus tabrak lari tersebut menyebabkan, pengendara motor KB 5238 AJ, bernama Ansari tewas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kubu Raya, IPTU Wayan Mahardika mengatakan kejadian tabrak lari tersebut berawal dari kendaraan roda dua KB 5238 AJ dari arah Pontianak menuju Tayan, kemudian korban menyalip mobil pikap yang berada di depannya.
Secara bersamaa dari arah berlawanan, kata Mahardika, melaju truk menuju Kota Pontianak. Karena jarak yang cukup dekat kecelakaan tak dapat terhindarkan.
“Tabrakan tersebut menewaskan Ansari pengendara motor KB 5238 AJ. Namun mobil truk yang menabrak korban melarikan diri dan saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian,” kata Mahardika, Minggu (10/09/2023).
Mahardika menerangkan dugaan sementara penyebab tabrakan tersebut adalah karena pengendara motor lalai saat mendahului kendaraan pikap yang berada di depannya.
“Saat ini kami melakukan penyelidikan melalui rekaman closed circuit television (CCTV) yang berada di beberapa titik di sekitar lokasi kecelakaan,” terangnya.
Mahardika menyatakan terhadap kasus tabrak lari tersebut pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Ia mengimbau agar pelaku segera mungkin menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hyd)
Discussion about this post