JURNALIS.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Muhammad Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam kunjungan tersebut dia didampingi oleh Asisten Pidana Umum Kejati Kalbar, Senin (11/09/2023).
Di dalam kunjungan kerjanya, Kajati Kalbar melakukan pertemuan langsung dengan Bupati, Wakil Bupati, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kapuas Hulu.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, saya mengucapkan selamat datang di Kapuas Hulu,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan.
Bupati menjelaskan Kapuas Hulu merupakan satu dari 14 kabupaten/kota di Kalbar yang merupakan wilayah binaan Kejati Kalimantan Barat. Momen pertemuan ini sangat luar biasa dan istimewa serta sebuah kehormatan bagi pihaknya atas kunjungan kerja Kejati Kalbar beserta jajaran di Kapuas Hulu.
“Semoga silaturahmi dan pertemuan kita semua pada hari ini dapat memberikan semangat dan dukungan dalam pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.
Bupati karib disapa Bang Sis ini juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih khususnya atas dukungan pihak Kejari Kapuas Hulu yang telah bersinergi dengan baik dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di Bumi Uncak Kapuas.
“Perlu kami sampaikan kepada Kajati Kalbar bahwa beberapa waktu yang lalu Pemkab Kapuas Hulu dan Kejari Kapuas Hulu baru saja menandatangani nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.
Tentunya dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, kata Bupati, menjadi harapan pihaknya dalam penyelesaian maslh hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dukungan pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum sangat diharapkan, mengingat cukup banyak OPD yang dalam pelaksanaan tupoksinya dapat bersentuhan dengan konsekuensi hukum, sehingga perlu dibekali dengan pemahaman aspek hukum yang baik dan diharapkan dapat didukung oleh kejaksaan.
“Hubungan antara Pemda Kapuas Hulu dengan kejaksaan merupakan suatu hubungan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya, keduanya harus bersinergi untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan di Kapuas Hulu yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat sebuah dampak yang positif,” ucapnya.
“Semoga melalui silaturahmi dan pertemuan ini nantinya akan terbentuk forum komunikasi yang saling bersinergi untuk memberikan peningkatan informasi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta kedepannya, pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kejaksaan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua aspek di Kapuas Hulu,” tambah Bang Sis. (opik)
Discussion about this post