JURNALIS.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Muhammad Yusuf menegaskan kepada seluruh jaksa jajarannya untuk tidak coba-coba bermain proyek. Jika kedapatan, selaku pimpinan pihaknya sendiri yang akan mengambil sikap tegas.
“Kita mengharapkan kepada teman-teman Jaksa jangan main proyek apalagi sampai menjual nama saya,” katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (11/09/2023).
Dia mengatakan untuk di Kalimantan Barat terdapat 10 proyek strategis nasional yang diawasi oleh Kejati Kalbar.
“Untuk di Kapuas Hulu ada dua proyek strategis nasional yang kita awasi,” ujarnya.
Kajati mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada kegiatan proyeknya harus memperhatikan segi perencanaan, pengafmistrasian, pelaksanaan dan pengawasan.
“Jika empat komponen ini dilaksanakan dengan baik maka dipastikan tidak ada masalah hukum kedepannya,” ucapnya.
Lanjut Kajati, dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat ini pihaknya tidak lagi terkendala dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung kerugian uang negara.
“Untuk perkara yang menyebabkan kerugian negara itu sudah kita antisipasi. Ada beberapa kasus yang sudah disidangkan pengadilan,” pungkas Muhammad Yusuf. (opik)
Discussion about this post