JURNALIS.co.id – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I ditargetkan rampung pada Maret tahun 2024. Namun, dirinya berharap jika proses pembangunan jembatan di atas Sungai Kapuas tersebut dapat dipercepat menjadi bulan Desember tahun ini.
“Duplikasi Jembatan Kapuas I sangat dinantikan masyarakat. Jadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Progres setiap hari dipantau, saya monitor dari laporan dan di lapangan, kondisi dan permasalahan secara langsung,” kata Edi, Senin (11/09/2023).
Progres pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I menurutnya sudah mencapai 75 persen. Pekerjaan pun, tinggal memasang rangka baja serta pengecoran. Ia menyebut, jika material dan kondisi cuaca lancar, maka bulan Desember duplikasi Jembatan Kapuas I bisa berfungsi.
“Sekarang 75 persen jadi. Mudah-mudahan material dan cuaca menunjang. Pekerjaan sisa pemasangan rangka baja dan pengecoran,” ujarnya.
Selain jembatan, traffic management juga menjadi perhatian pihaknya. Kemacetan memang akan terurai apabila duplikasi Jembatan Kapuas I nanti sudah rampung, walau akan lebih optimal dengan pelebaran Jalan Sultan Hamid II. Edi menerangkan, sistem lalu lintas di persimpangan tengah ditata guna memaksimalkan fungsi traffic management.
Tak hanya Jembatan Kapuas I, Jembatan Kapuas II dan III pun tak luput dari perhatiannya. Jika kedua jembatan tersebut ikut diduplikasi, kemacetan di Pontianak turut berkurang. Rencana ini, kata Edi, tengah digodok pada level Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Misalnya dengan pengaturan traffic jumlah kendaraan dari Tanjung Raya II, lampu hijaunya diperlambat. Kalau sore sebaliknya. Sistem pengaturan bisa diprogram melihat situasi di lapangan,” jelasnya.
54,2 persen penduduk Indonesia tinggal di kota. Tidak ada aturan pembatasan kendaraan membuat beban jalan meningkat. Produsen kendaraan begitu banyak dengan berbagai merek. Harganya pun terjangkau, satu orang bisa membeli lebih dari satu. Masalah kemacetan juga menjadi persoalan bagi kota lain di Indonesia.
“Menurut saya, jika tidak diimbangi dengan perkembangan wilayah, konsep tata ruang, tidak selesai (masalah kemacetan),” ucapnya.
Di tengah persoalan tersebut, Pemkot Pontianak juga sedang mencari solusi, salah satunya pembangunan Jembatan Garuda. Jembatan yang rencananya akan membentang dari Jalan Bardan Hadi ke Siantan. Kurangnya pendanaan menghambat proses pembangunan untuk mengurai macet. Menjawab tantangan tersebut, diperkenalkan alternatif pengadaan proyek infrastruktur yaitu melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Investor perlu uang dikembalikan. Caranya dengan sistem tarif tol. UU menyebut tol dikelola pemerintah pusat. Sekarang masih mencari solusi bersama. Yang paling penting aktivitas masyarakat lancar, pertumbuhan ekonomi baik,” pungkas Edi. (hen)
Discussion about this post