JURNALIS.co.id – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Baturizal Perkasa (BRP) dituding merampas lahan milik warga setempat tanpa izin pemilik tanah di Desa Selaup, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. Diperkirakan penggusuran lahan tersebut dilakukan perusahaan sejak Juli 2023.
Safar, warga Desa Selaup menjadi salah satu lahan miliknya yang diklaim digusur pihak perusahaan. Melalui keluarganya, Edi Sebirin, dia mengaku lahannya yang digusur PT BRP seluas kurang lebih 4 hektare. Di lahan miliknya itu terdapat pohon karet siap produksi serta gaharu dan tanaman lainnya.
“Sebenarnya masih banyak lagi tanah warga yang lain yang digusur oleh perusahaan tanpa izin atau ganti rugi,” kata Edi, Kamis (14/09/2023).
Edi mengatakan sebelumnya pada tanggal 7 September 2023 sekira pukul 15.00 WIB telah dilakukan mediasi penyelesaian masalah serta tuntutan ganti rugi lahan milik Safar kepada PT BRP. Hari ini, perusahaan menjawab tidak mau mengganti rugi tanam tumbuh milik Safar.
“Justru pihak perusahaan melalui Humas PT Baturizal Perkasa menawarkan kepihak Safar agar tanah tetap digunakan menjadi kebun sawit oleh perusahaan. Tentunya kami tidak mau,” ujarnya.
Atas jawaban dari perusahaan ini, kata Edi, dirinya akan turun kembali ke Desa Selaup untuk menginventarisir berapa jumlah lahan dan warga yang tanahnya dirampas oleh PT BRP.
“Kita hanya meminta ganti rugi berupa sejumlah uang terhadap penggusuran karet siap produksi dan gaharu yang dilakukan perusahaan,” tegas Edi.
Sementara Camat Bunut Hulu, Joko Kusmanto mengatakan bahwa Safar, warga Desa Selaup pernah menyampaikan persoalan ini ke pihaknya.
“Dan seingat saya pernah kami tindaklanjuti dengan minta klarifikasi dari PT BRP dan minta kepada mereka untuk menyelesaikan permasalahannya,” ucapnya.
Sebagai Camat, Joko berharap setiap investor yang melakukan usaha dalam wilayah Kecamatan Bunut Hulu akan memberikan dampak positif, utamanya dari sisi peningkatan kesejahteraan dan ekonomi warga serta tidak menimbulkan gejolak atau kebingungan di tengah-tengah masyarakat.
“Dan untuk indikasi permasalahan yang ada antara PT Baturijal Perkasa dengan salah satu warga Desa Selaup, saya sangat berharap hal ini bisa terkomunikasikan dan terselesaikan dengan baik dan hal ini yang memang kita minta pada saat bertemu dengan pihak PT Baturijal Perkasa terkait klarifikasi permasalahan tersebut,” pungkas Joko.
Sementara dari pihak PT Baturizal Perkasa saat dihubungi hingga hari ini belum bisa memberikan keterangan. (opik)
Discussion about this post