JURNALIS.co.id – Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum dan Aparatur (Umpar) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Benediktus Aphau, bersamaan Pengurus Barang Dinas Kesehatan PP dan KB Abu Hendri, beserta jajaran menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Managemen Aset Daerah di Favehotel Kuta Kartika Plaza. Jl. Kartika Plaza, Badung Bali pada 11 – 14 September 2023.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas Hulu Azmi.
Bimbingan Teknis dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat yang diselenggarakan oleh Institut Sinau Indonesia (ISI) dengan tema ‘Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Managemen Aset Daerah dengan memperhatikan komposisi anggaran belanja modal dalam mendukung pelaporan keuangan pemerintah daerah yang Efektif’.
Pengelolaan Keuangan Daerah secara umum adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.
Pengelolaan Aset yang efektif akan memberikan kontribusi yang besar pada efisiensi penggunaan aset, nilai ekonomi sumber daya, produktifitas, dan kualitas serta merupakan input yang penting bagi pengambilan keputusan strategik. Dengan adanya tata kelola asset daerah yang baik, maka diharapkan akan dapat mencapai produktivitas maksimum melalui seluruh siklus hidup aset. (opik)
Discussion about this post