
JURNALIS.co.id – Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden beserta seluruh tahapannya sudah mulai dilaksanakan. Saat ini, iklan dan pemberitaan tentang partai politik, calon legislatif dan kandidat Presiden/Wakil Presiden sudah bermunculan, bukan hanya di media namun juga di ruang publik.
Selain itu, penetrasi pemberitaan terkait pemilu melalui media cetak, media elektronik serta media siber lebih terasa di masyarakat karena menghadirkan kemasan yang beragam.
Pers diharapkan dapat menjalankan peran edukasi melalui informasi yang proporsional tentang pemilu, sehingga masyarakat dapat diajak untuk berperan serta mengawasi tahapan persiapan pelaksanaan pemilu, penyelenggaran pemilu, termasuk peserta pemilu nantinya.
Interaksi masyarakat dalam pemberitaan pemilu oleh pers akan sangat membantu untuk melihat parameter tingkat kesuksesan persiapan jelang pemilu.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kualitas peliputan media cetak dan media elektronik terhadap pemilu/pilkada 2024, Dewan Pers mengadakan “Workshop Peliputan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden oleh Media di Kalimantan Barat”, yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Rabu 20 September 2023.
Dengan narasumber diantaranya Heru Hermansyah (Anggota KPU Kalimantan Barat), Faisal Riza (Anggota Bawaslu Kalimantan Barat), M.Y.I Deddy Malik (Ketua KPID Kalimantan Barat), Jimmy Silalahi (Anggota Dewan Pers Dua Periode), Muhlis Suhaeri ( Sekretaris AMSI Kalbar) dan Sudrajat (Tenaga Ahli Dewan Pers) sebagai Moderator.
Heru Hermansyah memaparkan soal “Sistem Pemilu dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Peraturan KPU Terkait”.
Faisal Riza menyampaikan terkait “Hormati Perbedaan Pilihan Jaga Persaudaraan”. Jimmy Silalahi menyampaikan berkenaan dengan ”Pedoman Peliputan Pemilu”.

Selajutnya, M.Y.I Deddy Malik menyampaikan tentang “Pemberitaan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran”. Serta Muhlis Suhaeri berkenaan dengan “Jurnalisme Data, Memaknai dan Membaca Data Pemilu”.
Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu SH MS, yang membuka Workshop ini melalui daring, menyampaikan, bahwa Pers memegang peranan penting dan harus berada di garda terdepan dalam memenuhi ruang publik dengan berita-berita yang mencerahkan.
Sebagai The Fourth Estate of Democracy (pilar keempat demokrasi) sebagaimana dikatakan Edmund Burke sekitar dua setengah abad lalu, pers juga harus bisa menggerakkan partisipasi warga dalam Pemilu dan membangun demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.

“Peran pers dalam menciptakan Pemilu bermartabat dan berkualitas itu hanya bisa dilakukan jika para penjaga news room dan juga para narasumber, terutama penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan juga para relawan/tim sukses, memiliki kesadaran bersama dalam menciptakan public sphere (ruang publik) yang sehat,” ungkapnya.
Di samping itu, pers bisa menyajikan berita-berita yang dilengkapi data (biasanya dikenal dengan istilah jurnalisme data) yang diharapkan bisa menjadi rujukan bagi para pihak dalam mengambil keputusan. ***
(R/Ndi)





Discussion about this post