JURNALIS.co.id – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2023, Selasa (19/09/2023) di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya.
Bupati Muda menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk mengakomodasi hal-hal yang bersifat mendesak dan harus selesai di tahun ini. Hal itu mencakup penyesuaian kebijakan pokok yang disepakati serta perubahan yang diperlukan berdasarkan regulasi dan kebutuhan.
“Untuk KUPA ini kita sudah penandatanganan supaya cepat. Karena intinya perubahan itu tidak terlalu banyak, hanya penyesuaian. Dan yang pasti semuanya kita upayakan agar bisa lebih cepat untuk eksekusinya. Karena ini kan sudah berjalan dan kita optimis untuk KUPA ini bisa tepat waktu. Yang penting itu,” kata Muda Mahendrawan seusai kegiatan.
Muda menerangkan beberapa titik fokus pemerintah kabupaten yakni penguatan di dana yang tidak terduga. Hal itu disebabkan karena cukup banyak situasi insidentil seperti kebakaran hutan dan lahan dan sebagainya.
“Kemudian juga darurat-darurat seperti jembatan-jembatan yang rusak perlu diperbaiki karena daerah kita ini kan banyak sekali jembatan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Muda, juga beberapa perencanaan strategis yang memang sangat mendesak. Muda menyebut Pemerintah Kabupaten Kubu Raya lebih mengutamakan keterdesakan yang tinggi.
“Itu mengalahkan anggaran-anggaran yang kira-kira tidak terlalu mendesak,” ucapnya.
Lebih lanjut Muda mengatakan serapan anggaran adalah hal yang penting. Karena itu, percepatan serapan harus diutamakan.
“Karena kalau kita membiarkan anggaran tidak terserap, artinya itu tindakan pembiaran dan bahkan pemiskinan karena menghilangkan peluang rakyat yang harusnya mendapatkan peluang untuk program jadi kehilangan,” tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengungkapkan nilai akhir belanja pada nota kesepakatan KUPA sebesar sekitar Rp1,7 triliun. Agus menyebut sejumlah persoalan mendasar di Kubu Raya masih menjadi fokus penyelesaian.
“Persoalan-persoalan infrastruktur jalan dan jembatan. Barusan kami mendapat laporan dari warga Desa Pinang Luar Kecamatan Kubu bahwa ada dua jembatan yang putus sehingga memang harus segera ditindaklanjuti. Kita sudah arahkan ke Dinas PUPR agar dapat dilakukan dengan tanggap darurat. Supaya aktivitas warga tidak terhambat,” tuturnya.
Hal itu, kata Agus, menjadi salah satu bukti bahwa kondisi infrastruktur di Kubu Raya masih perlu peningkatan. Sebab Kubu Raya memiliki wilayah yang sangat luas.
“Sehingga APBD kita hingga saat ini masih berfokus ke infrastruktur jalan dan jembatan. Meskipun juga tentu memperhatikan sektor-sektor lainnya seperti penguatan dari nelayan, pertanian, dan sebagainya di mana tetap ada bantuan-bantuan stimulant,” jelasnya. (sym)
Discussion about this post