JURNALIS.co.id – Sebanyak 56 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia datang ke Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengikuti kegiatan Festival Budaya di Desa Nanga Raun Kecamatan Kalis.
Joenari Anthony Marpaung, Kasubsi Teknologi informasi, Intelijen dan Penindakan Kemigrasi Imigrasi Kelas III Putussibau menyampaikan bahwa kedatangan warga Malaysia ini sejak Rabu (21/09/2023).
“Kedatangan mereka kemarin itu tidak secara bersamaan, kemarin itu ada sekitar kurang lebih 20 orang. Yang lainnya menyusul,” katanya, Kamis (21/09/2023).
Kata Joenari, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari orang Indonesia yang membawa warga asing ini.
“Laporannya tidak secara resmi, melainkan WhatsApp saja,” ucapnya.
Joenari menyampaikan 56 warga Malaysia yang datang ke Kapuas Hulu ini semuanya bebas visa kunjungan. Bebas visa kunjungan ini 30 hari sejak kedatangannya.
“Tapi mereka ini tanggal 23 sudah pulang,” ucapnya.
Kendati begitu, lanjut Joenari, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan mereka selama di Kapuas Hulu. Jangan sampai kedatangan mereka mencari keuntungan dalam kegiatan sosial budaya tersebut.
“Tapi mereka datang ini memang murni hanya hadir untuk kegiatan Festival Budaya, bukan untuk yang lain,” tuturnya.
Joenari sangat mengharapkan peran masyarakat setempat untuk dapat melakukan pengawasan terhadap kegiatan warga Malaysia ini. Jangan sampai keberadaan mereka di Kapuas Hulu dapat merugikan masyarakat.
“Karena kami juga memiliki keterbatasan untuk melakukan pengawasan. Masyarakat juga jangan takut untuk melaporkan kepada kita,” pungkas Joenari. (opik)
Discussion about this post