JURNALIS.co.id – Satlantas Polresta Pontianak mencatat sepanjang Operasi Zebra Kapuas 2023 berlangsung sebanyak 396 pengendara mendapat teguran.
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Chandra Kirana mengatakan pada pelaksanaan operasi zebra kali ini pihaknya memang mengedepankan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Target dari teguran ini untuk membangun kesadaran masyarakat agar taat terhadap aturan berlalu lintas.
“Dari ratusan pengendara yang ditegur, itu pelanggaran yang dilakukan yakni tidak menggunakan helm melawan arus dan melanggar rambu-rambu lalu lintas,” kata Chandra, Kamis (21/09/2023).
Chandra menyatakan jumlah pelaku pelanggaran yang mendapat teguran tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan Operasi Zebra sebelumnya, yakni kurang lebih sebanyak 400 teguran.
Chandra menyebutkan untuk pelaku atau pengendara yang melakukan pelanggaran banyak dilakukan oleh usia 17 tahun sampai dengan 27 tahun. Sementara sisanya pelanggaran dilakukan oleh pengendara usia di bawah 17 tahun dan usia di atas 28 tahun.
“Untuk tilang ada empat pengendara. Surat tilang kami berikan karena tingkat pelanggaran yang dilakukan sudah cukup fatal,” ucapnya.
Chandra berharap masyarakat Kota Pontianak lebih mentaati aturan lalu lintas setiap berkendara. Hal itu penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Chandra mengatakan, untuk kasus kecelakaan mengalami penurunan. Tahun ini hanya satu kasus dengan korban meninggal satu orang dan luka ringan satu orang. Sebelumnya terdapat empat kasus kecelakaan.
“Untuk kasus kecelakaan ini, sebetulnya terjadi sebelum operasi zebra berlangsung namun kasus kecelakaan baru dilaporkan ketika hari pertama operasi zebra dimulai,” pungkas Chandra. (hyd)
Discussion about this post