JURNALIS.co.id – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan arahan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Posyandu di Aula Diklat Kepong Bakol Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Selasa (03/10/2023). Kegiatan tersebut diikuti kader-kader Posyandu dari Kecamatan Rasau Jaya, Terentang, dan Kuala Mandor B.
Bupati Muda mengatakan biasanya yang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Posyandu adalah Dinas Kesehatan. Namun kali ini kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) lantaran Posyandu juga menjadi bagian dari pemerintahan desa.
“Ini dalam rangka memperkuat generasi-generasi di desa masing-masing,” sebut Muda.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kata Muda, sejak dulu selalu berupaya memperkuat kader-kader kesehatan. Hal itu dikarenakan kader kesehatan paling strategis dalam pencegahan terjadinya stunting.
“Kader kesehatan terutama kader Posyandu yang didominasi ibu-ibu ini dapat terus membangun suasana bahagia. Jika ibu-ibu hamil bahagia, maka tidak akan terjadi stunting,” ujar Muda.
Lebih lanjut Muda menyampaikan saat ini usia harapan hidup di Kabupaten Kubu Raya naik dari angka 69 tahun menjadi 71. Hal tersebut menurutnya disebabkan oleh meningkatnya indeks kebahagiaan masyarakat.
“Jadi rata-rata orang Kubu Raya itu usianya makin panjang karena selalu bahagia,” kata Muda.
Pemkab Kubu Raya, sambung Muda, telah membuat regulasi untuk kader kesehatan melalui instrument peraturan bupati (Perbub). Sehingga kader kesehatan di Kubu Raya mendapatkan insentif dari pemerintah kabupaten.
“Untuk di desa tergantung dari kebijakan dan regulasi pemerintahan desa masing-masing. Jadi di Kubu Raya selain dari pemerintah kabupaten, juga ada (insentif) dari pemerintahan desa,” pungkas Muda. (sym)
Discussion about this post