
JURNALIS.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ketapang meminta Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto mengambil Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Permintaan menjadikan Gibran sebagai pendamping Prabowo tersebut diputuskan setelah DPC Gerindra Ketapang melakukan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) di Sekretariat Gerindra, Jalan DI Panjaitan, Rabu (11/10/2023) malam.
“Kami sudah melakukan Rapimcab berkaitan dengan Calon Wakil Presiden pendamping pak Prabowo. Hasilnya, kami menyepakati pak Prabowo menjadikan bapak Gibran sebagai Calon Wakil Presiden,” kata Ketua DPC Gerindra Ketapang, H Mathoji usai Rapimcab.
Permintaan menjadikan Wali Kota Solo sebagai pendamping Ketua Umum DPP Gerindra di Pilpres, menurut Mat Hoji telah melalui berbagai pertimbangan. Gibran merupakan anak muda yang dinilai mempunyai kemampuan dan cukup berpengaruh.
“Beliau anak muda berpengaruh. Jadi ketika diposisikan sebagai Wakil Presiden, tentu akan banyak mendapat dukungan, terutama dari para kaum milenial,” ungkap dia.
Selain itu, yang bersangkutan (Gibran, red) telah menjadi Wali Kota Solo. Di bawah kepemimpinannya terbilang bagus dan berhasil memimpin Kota Solo.
“Itulah dasar kami menilai pak Gibran layak dicalonkan sebagai Wakil Presiden. Ditambah lagi ayah beliau adalah Presiden yang tentu mempunyai power memenangkan pasangan pak Prabowo dan pak Gibran,” tuturnya.
Ia meyakini, keinginan menjadikan Wali Kota Solo sebagai pendamping Ketua Umum DPP Gerindra dalam Pilres 2024 telah disepakati seluruh DPC Gerindra, utamanya DPC se-Kalimantan barat.
“Saat ini proses Rapimcab di masing-masing DPC sedang berjalan. Saya kira semua sepakat kalau pak Gibran mendampingi pak Prabowo. Meski Rapimcab adalah inisiatif setiap DPC, namun disambut baik oleh DPP,” sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Ketapang ini menambahkan, nantinya keputusan hasil Rapimcab yang sudah dilaksanakan pihaknya bersama seluruh Kader Gerindra akan segera disampaikan ke DPP Gerindra.
“Kita harap apa yang kami putuskan bisa diterima pak Prabowo sampai ditetapkannya sebagai Calon Presiden, bahkan hingga terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post