JURNALIS.co.id – Dua orang korban menggunakan sepeda motor mengalami luka ringan hingga berat setelah ditabrak mobil di Jalan Reformasi, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Senin (17/10/2023) sekira pukul 11.22 WIB.
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Chandra Kirana mengatakan saat ini kedua korban kecelakaan tersebut sedang mendapat perawatan di rumah sakit.
“Kedua korban mengalami luka ringan dan berat,” katanya, Selasa (17/10/2023).
Chandra menerangkan, pengemudi mobil sementara ini sudah diamankan untuk didalami keterangannya.
“Pengakuan pengemudi mobil, saat itu ia kehilangan fokus. Sehingga mobil masuk ke jalur pengendara lainnya,” terangnya.
Chandra menuturkan berdasarkan rekaman kamera pengintai yang ada di tempat kejadian, tabrakan tersebut terjadi ketika motor dengan nomor polisi KB 5769 WV dikemudikan Ariyanto dengan penumpangnya Edy Susilo bergerak dari arah Jalan Sepakat II menuju arah Jalan Perdana.
Sesampainya di tempat kejadian depan kafe Teman Nongkrong, dari arah berlawanan datang mobil dengan nomor polisi KB 1923 WJ yang bergerak melebar ke kanan jalan.
Chandra mengatakan karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian itu, kata Chandra, korban atas nama Ariyanto mengalami luka pada mata kanan lebam, jari kelingking tangan kanan robek dan dagu luka. Sementara korban Edi Susilo, mengalami luka pada paha kanan patah dan betis kanan patah. (hyd)
Discussion about this post