JURNALIS.co.id – Adanya wacana perubahan status Bandar Udara Supadio Pontianak dari Bandara Internasional menjadi domestik tentunya akan berpengaruh kepada rute penerbangan. Pemprov Kalbar dinilai perlu mengambil langkah-langkah untuk mempertahankan status Bandara itu tidak menjadi domestik.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson yang ditemui wartawan di rumah Dinas Jabatan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu dalam kunjungannya belum lama ini mengatakan sebenarnya sudah ada tiga maskapai yang akan beroperasi di Bandara Supadio, yaitu Lions, Citilink dan Air Asia untuk melayani rute penerbangan ke Kuching, Kuala Lumpur dan Singapura.
“Waktu itu kita sudah meminta dengan Menteri Perhubungan terkait hal tersebut. Dan saya pun sudah berkoordinasi juga dengan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dan Anggota Komisi V Dapil Kalimantan Barat untuk membahas masalah status Bandara Supadio,” katanya.
Sementara Lasarus Ketua Komisi V DPR RI menyampaikan bahwa permasalahan terkait perubahan status Bandara Supadio Pontianak dari Bandara Internasional menjadi domestik pihaknya sudah membicarakan ini dengan Direktur Bandar Udara bersama Pj Gubernur Kalbar. Informasinya ada tiga maskapai yang mau terbang keluar negeri.
“Kita minta tiga maskapai itu menghubungi kita, jangan sampai ketika dirinya dan Pj Gubernur Kalbar pasang badan untuk Bandara itu bisa dibuka internasional, terus tidak ada yang terbang, justru nanti malah jadi bahan tertawaan,” ujarnya.
“Sekarang kita bertanya ada tidak maskapai yang mau mengambil jalur internasional dari Bandara Supadio. Kalau tidak ada untuk apa kita tetapkan Bandara Supadio itu menjadi Bandara Internasional,” timpal Lasarus.
Sekali lagi, kata Lasarus, jika ada maskapai yang ingin terbang melalui jalur internasional agar bisa menemui pihaknya terlebih dahulu, supaya regulasi yang diatur oleh pemerintah terpenuhi.
“Kalau tidak ada untuk apa kita pertahankan Bandara Supadio itu tetap menjadi Bandara Internasional,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post