JURNALIS.co.id – Tim Siber Polda Kalbar mengamankan terduga pelaku pembakaran bendera merah putih yang beredar di media sosial.
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi tentang video pembakaran bendera merah putih yang diduga terjadi di Kota Pontianak.
“Laporannya masuk ke Kapolda itu Senin 16 Oktober 2023,” katanya, Selasa (17/10/2023).
Dari informasi itu, kata Petit, video pembakaran bendera merah putih tersebut di posting diakun facebook dengan nama, L’js Lesli. Video itu pun tersebar di beberapa akun instagram.
Petit menerangkan dari Informasi tersebut, Kapolda Kalbar, Irjen Pipit Rismanto memerintahkan Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo untuk segera mengungkap kasus pembakaran bendera merah putih itu agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
“Tim Siber langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang gadis berusia 16 tahun inisial BM,” ucap Petit.
Petit menjelaskan gadis tersebut merupakan pembuat dan yang memposting video pembakaran bendera merah putih sekaligus pemilik akun facebook L’js Lesli.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan anggota, didapat keterangan dari ayah kandungnya, jika anaknya tersebut mengalami gangguan jiwa,” ungkap Petit.
Masih dari keterangan saksi, Petit menambahkan, anaknya itu pernah mencoba akan membunuh adik kandungnya dengan menggunakan dasi yang di cekikan di leher. Setelah diperiksakan ke dokter yang bersangkutan didiagnosa ada gangguan kejiwaan.
“Ada surat keterangan dari dokter yang dilampiri kuitansi pemeriksaan di UPT KLINIK Pratama Sungai bangkong,” terang Petit.
Petit mengatakan gadis tersebut melakukan pembakaran bendera merah putih pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB di halaman rumah kosong di Komplek Bank Duta, Jalan Danau Sentarum yang tidak jauh dari rumah tempatnya tinggal.
Petit menyatakan karena pelaku diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maka pihaknya akan mendalami dan meminta rekam medis serta keterangan dari dokter spesialis kejiwaan pada UPT Klinik Pratama Sungai Bangkong Pontianak pada Unit Perawatan Intensif Psikiatrik untuk memastikan kondisi kejiwaannya. (hyd)
Discussion about this post