JURNALIS.co.id – Sepanjang Januari hingga Oktober 2023, polisi mencatat sebanyak 254 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Data resmi Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, dari 254 kasus lakalantas tersebut sebanyak 29 orang meninggal dunia, luka berat 27 orang dan luka ringan 331 orang.
Jumlah kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang 2023 tersebut nyaris mendekati angka kasus kecelakaan yang terjadi pada 2022. Di mana terjadi sebanyak 311 kasus dengan rincian korban meninggal 49 orang, luka berat 38 orang dan luka ringan sebanyak 368 orang.
Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas Polresta Pontianak, Iptu Pujianto mengatakan kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang Januari hingga Oktober tahun ini cendrung mengalami peningkatan.
Menurut Pujianto, pihaknya telah berupaya melakukan pencegahan terjadinya kecelakaan dengan melakukan imbauan, teguran dan penindakan. Namun harus diakui kasus kecelakaan masih terus terjadi.
“Ada beberapa faktor penyebab kecelakaan ini salah satunya faktor manusianya yang kurang tertib ketika berkendara,” kata Pujianto, Senin (23/10/2023).
Pujianto menjelaskan pihaknya selalu berupaya melakukan pendekatan kepada pengguna jalan untuk sadar taat dan tertib berlalu lintas.
Menurut Pujianto, keselamatan berkendara itu kembali kepada pengguna jalan itu sendiri.
“Kami selalu berharap masyarakat tertib ketika berkendara. Utamakan keselamatan dan sayangilah nyawa,” harapnya. (hyd)
Discussion about this post