
JURNALIS.co.id – Seorang Bidan berinisial HK (26) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di kamar perumahan Pondok II perkebunan kelapa sawit PT Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (23/10/2023) sekitar pukul 12.10 WIB.
Korban merupakan warga Dusun Lidung Desa Benuis Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.
Camat Selimbau Abdul Hamid membenarkan bahwa ada warganya dari Desa Benuis yang berprofesi tenaga medis perkebunan sawit di PT Belian Estate Nanga Seberuang meninggal.
“Korban itu belum lama bekerja di perkebunan sawit itu. Untuk kronologi meninggalnya saya tidak tahu,” ujarnya, Selasa (24/10/2023).
Sementara Nanang Fadli Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan bahwa seorang tenaga medis berprofesi sebagai Bidan yang ditemukan meninggal tersebut bukanlah di bawah naungan pihaknya.
“Korban itu bidan swasta kerja di klinik Belian Sawit Semitau. Jadi bukan di bawah naungan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu,” ucap Nanang.
Sementara Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menyampaikan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam Perumahan Pondok II PT Belian Estate Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau, Senin (23/10/2023) sekira pukul 12.10 WIB.
“Kepolisian juga sudah memeriksa beberapa saksi,” katanya.
Kapolres menceritakan penemuan korban bermula Eviyanti bersama suaminya Wibi pergi ke perumahan pondok II PT Belian Estate kediaman korban hendak memeriksakan kandungannya.

“Saksi mengetuk pintu depan rumah korban dan memanggil-memanggil korban akan tetapi korban tidak menjawab. Kemudian saksi Eviyanti mencoba membuka pintu belakang (dapur) dengan cara mendorong dan pintu tersebut bisa terbuka,” ujarnya.
Setelah itu, Eviyanti masuk ke dalam rumah. Alangkah terkejutnya dia, melihat korban di dalam kamar dengan kondisi terlentang. Wajah korban mengembang berwarna hitam, serta hidung dan mulut terdapat darah yang membeku.
“Kondisi korban menggunakan baju pendek warna krem yang sudah terangkat ke atas serta tidak menggunakan celana,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan setelah itu Eviyanti berteriak meminta bantuan kepada tetangga menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia. Setelah itu salah seorang karyawan memberitahukan kejadian tersebut kepada Manager PT PIP Belian Estate yakni Markus. Selanjutnya Manager PT PIP Belian Estate Markus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semitau.
“Atas kejadian tersebut kami langsung mendatangi TKP, mengevakuasi korban,awang garis polisi serta membawa korban ke rumah sakit Semitau untuk dilakukan visum,” jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, dari hasil pengecekan TKP oleh personil Polsek Semitau pada jarak kurang lebih 1 meter dari TKP ditemukan dua jenis obat yaitu merk Omedrinat, merk Ambroxol Hydroc Hloride dan dua buah kedondong kecil serta korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan zubur. Selain itu, kamar korban pada saat ditemukan dalam kondisi berserakan dan ditemukan pecahan cermin kecil.

“Bahwa hasil pemeriksaan visum oleh Tenaga Medis yaitu dr. Citra menerangkan bahwa korban Hety Karmila meninggal dunia sudah lebih dari 24 jam dan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan. Bahwa menurut keterangan dr. Citra bahwa hasil visum akan keluar hasilnya pada hari Selasa tanggal 24 oktober 2023,” terangnya.
Setelah dilakukan visum oleh tenaga medis selanjutnya pada pukul 21.00 WIB korban dibawa pulang oleh keluarga ke rumah duka di Dusun Lidung, RT. 001 RW. 001 Desa Benuis Kecamatan Selimbau. (opik)





Discussion about this post