JURNALIS.co.id – Pj Bupati Kayong Utara Romi Wijaya didampingi Kepala Bank Kalbar Cabang Sukadana dan Kepala Dinas SP3APMD menghadiri sosialisasi dan penandatanganan kesepakatan bersama impelementasi transaksi non tunai/CMS pemerintah desa se-Kabupaten Kayong Utara, Rabu (25/10/2023).
Transaksi non tunai merupakan sistem yang tidak lagi menggunakan sistem konvensional, sehingga akan mempermudah transaksi langsung antar rekening.
“Kelebihan dari transaksi ini untuk menghindari risiko membawa uang tunai, sehingga bisa meminimalisir kejahatan. Selain itu juga ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan tata kelola keuangan,” ujar Romi.
Selain itu, kata Romi, non tunai juga bagian cara memitigasi penyalahgunaan keuangan. Karena semua terekam dalam sistem atau ada jejak digitalnya.
“Harapan kedepan tentunya desa bisa menggunakan transaksi non tunai sembari menyiapkan imprastruktur yang memadai. Misalnya masih ada tidak blank sport dan lain-lain, tapi sebagian besar sudah memadai,” tuturnya.
“Lingkungan pemerintah daerah juga hari ini dalam pemberian gaji dulu menggunakan amplop, nah, sekarang semua sudah pakai rekening semua,” sambung Romi. (bak)
Discussion about this post