JURNALIS.co.id – Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Plh Sekda Kalbar), Christianus Lumano SE MSi, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Provinsi dan FKUB Kab/Kota se-Kalbar Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar di Hotel Dangau, Kubu Raya, pada Senin 30 Oktober 2023.
Tampak Plh Sekda Kalbar didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kalbar, Drs Manto MSi, dan beberapa Jajaran Perangkat Daerah dari Kabupaten Kubu Raya dan FKUB se-Kalbar.
Mengawali sambutannya, Plh Sekda mengapresiasi atas terlaksananya Rakor FKUB Provinsi dan FKUB Kab/Kota, diharapkan agenda ini dapat meningkatkan peran dan fungsi FKUB.
“Mudah-mudahan kegiatan ini lebih mendorong kita untuk dapat meningkatkan peran dan fungsi FKUB dalam memelihara kerukunan hidup seluruh umat beragama serta bangkit mengejar berbagai ketertinggalan untuk meraih kemajuan bangsa di masa yang akan datang,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, bahwa FKUB merupakan miniatur Kebhinekaan Bangsa layaknya menjadi tenda bangsa yang mengayomi semua umat beragama dari beragam kelompok.
“Komitmen ini harus tertanam kuat dalam kesadaran para tokoh dan aktivis FKUB di semua tingkatan,” tegasnya kepada para peserta Rakor.
Lumano berharap, dengan kehadiran media sosial yang mewarnai kehidupan beragama patut untuk diwaspadai karena dampak negatif dari hal tersebut (medsos) juga tidak bisa diabaikan.
“Tidak jarang media sosial (medsos) membawa toksik seperti hoax dan ujaran kebencian yang justru menimbulkan perpecahan. Maka dari itu dibutuhkan peran dari tokoh-tokoh agama yang mempersatukan merangkul sehingga umat tidak terjebak pada pandangan ekstrim dan melegalkan kekerasan,” ujar Lumano.
Dilanjutkannya, FKUB sebagai wadah mediator, rekonsiliator dan fasilitator dalam memberikan rujukan dan inspirasi tentang kerukunan beragama yang menyebabkan tumbuhnya rasa saling percaya dan membangun opini publik tentang pentingnya hidup rukun.
“Pengelolaan FKUB pun dilakukan dengan cara terbuka, dialogis dan bersahabat. FKUB harus mampu mengikat kerjasama dengan Majelis Keagamaan, Organisasi Keagamaan dan Pemerintah Daerah untuk bersatu hati dan netral dalam penanganan persoalan masyarakat serta mediator dalam perselisihan,” jelas Plh Sekda mengakhiri sambutannya. ***
(prokopim/wnd/ndi)
Discussion about this post