JURNALIS.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus bersinergi bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak dan aparat hukum untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Iwan Amriady berharap, penjagaan malam di pasar-pasar dapat diperketat. Ia meminta setiap camat dan lurah agar proaktif melaporkan hasil pemantauan wilayah agar setiap persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat segera diselesaikan.
“Sinergitas memerlukan saling paham antar pihak. Sampai sejauh mana masing-masing diperlukan,” katanya usai membuka acara Sinergitas KPAD Kota Pontianak bersama Aparat Daerah dan Penegak Hukum di Kota Pontianak, di Aula Rohana Muthalib Bappeda, Senin (30/10/2023).
Program dan kebijakan Pemkot Pontianak telah melindungi anak-anak dari setiap jenis kekerasan. Setelah itu, kewenangan memberikan sanksi terhadap pelaku kekerasan, ada di tangan aparat hukum. Fungsi KPAD adalah membina korban kekerasan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya saling jaga anak-anak. Serta masih banyak lagi peran dan fungsi masing-masing instansi.
Iwan berharap, seluruh perangkat daerah bersama camat dan lurah untuk melakukan fungsi pembinaan masyarakat.
“Kita berharap Kota Pontianak di tahun 2023 dan seterusnya, menjadi sebuah kota yang layak bagi pembangunan dan pertumbuhkembangan anak. Hal-hal yang menjadi pembelajaran kita bersama di masa lalu, jangan sampai terjadi lagi,” ungkapnya.
Dikukuhkannya pengurus KPAD Kota Pontianak beberapa waktu lalu dinilai Iwan sebagai upaya yang tepat. Mencermati persoalan di lapangan serta visi dan misi Kota Pontianak, menjadi cita-cita bersama agar Pontianak dapat menjadi Kota Layak Anak. (hen)
Discussion about this post