JURNALIS.co.id – Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai hingga kini tampaknya masih terus bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat.
Diketahui, proyek senilai Rp25 milair lebih tersebut berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang dengan menggunakan APBD tahun 2021. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Peduli Bangsa.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya pada Februari 2023 lalu sempat menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan proses penghitungan kerugian negara pada proyek tersebut.
Pihaknya pun menargetkan secepat mungkin menyelesaikan kasus itu. Tetapi masih tetap melakukan koordinasi dengan pihak lain.
“Kalau target, ya pasti secepatnya. Namun perkara Tipikor kan perlu banyak koordinasi dengan instansi terkait,” tulis Raden Petit Wijaya, Februari 2023 lalu.
Saat dikonfirmasi kembali mengenai progres penanganan kasus saat ini pada Selasa (31/10/2023) melalui WhatsApp, Kabid Humas Polda belum memberi jawaban.
Hingga berita diterbitkan, pesan singkat berisi pertanyaan tentang progres penanganan kasus ke WhatsApp Kabid Humas Polda, tampaknya belum dibaca.
Sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami mengaku kalau RS Pratama Sandai akan dilanjutkan pembangunannya tahun 2023. Termasuk perbaikan Puskesmas Pesaguan jika masih ada yang belum sempurna.
“RS Sandai dilanjutkan pembangunannya tahun ini (2023, red). Sedangkan Puskesmas Pesaguan diperbaiki yang kurang sempurna,” tulisnya, Sabtu (18/02/2023) lalu.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Feria Kowira saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan panjang lebar. Dia hanya menjawab bahwa besok, Rabu (01/11/2023) akan melakukan pembahasan soal RS Sandai di Bappeda.
“Kebetulan jam 9 pagi besok ada pembahasan di Bappeda mengenai RS Pratama,” tulis Feria Kowira. (lim)
Discussion about this post