JURNALIS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau bakal segera menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif untuk Pemilu 2024.
“Penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Sanggau dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023. Kemudian pada tanggal 4 November kita akan mengumumkannya melalui media cetak, media elektronik, website dan sosmed resmi KPU Sanggau,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto melalui pesan WhatsApp, Rabu (01/11/2023).
KPU, dikatakan dia, telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap pengajuan hasil pencermatan rancangan DCT yang dilakukan oleh partai politik.
Iis mengungkapkan, beberapa partai politik mengajukan pergantian bacaleg, ada juga yang berpindah dapil, serta ada pula yang hanya sekedar memperbaiki data-datanya.
“Ada 491 total bakal calon legislatif yang kita verifikasi, semuanya dinyatakan MS (memenuhi syarat),” terangnya.
Iis menambahkan, pada 31 Oktober kemarin pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan finalisasi penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Sanggau dalam Pemilu 2024.
“Rakor yang dihadiri perwakilan partai politik dan Bawaslu kemarin terkait finalisasi data DCT. Sekaligus meminta pengesahan kebenaran nama-nama bacaleg yang akan dicetak dalam DCT dan surat suara nanti,” tutupnya. (jul)
Discussion about this post