JURNALIS.co.id – PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) bersama dengan PLN Unit Induk Dustribusi Kalimantan Barat (UID Kalbar) menyelenggarakan Multi-Stakeholder Forum bertemakan ‘Visi, Misi dan Tata Nilai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)’ melalui jarak jauh atau daring pada Senin, 30 Oktober 2023.
Acara ini diselenggarakan sesuai dengan transformasi PLN untuk membangun sistem proses digital. Di mana sebelumnya manual diubah dengan proses digital yang lebih transparan, kredibel. Sehingga prosesnya menjadi sangat mudah dengan harapan tidak ada ruang lagi untuk penyalahgunaan wewenang dan tidak ada lagi ruang untuk korupsi.
PLN dan mitra kerja bersinergi untuk menciptakan pemahaman yang sama dan komprehensif mengenai SMAP serta memastikan bahwa mitra kerja PLN semuanya menjalankan Manajemen Anti Penyuapan. Pemaparan mengenai value, sanksi, serta hal-hal mendasar mengenai SMAP juga dipaparkan langsung oleh Manajemen PLN UIP KLB dan UID Kalbar.
Turut hadir dalam acara, General Manager PLN UIP KLB, Muhammad Dahlan Djamauluddin; General Manager PLN UID Kalbar, A. Bargowo Wahyu Jatmiko; beserta lebih dari 130 mitra kerja dan stakeholder PLN di Provinsi Kalimantan Barat.
“Komitmen, konsistensi dan perbaikan berkesinambungan implementasi SNI ISO 37001:2016 SMAP di PT PLN (Persero) adalah jalan yang tak pernah berakhir. PLN dan mitra kerja harus bersama-sama bersinergi dalam melaksanakan SMAP, sehingga dapat diperoleh Pelaksanaan yang optimal. Diharapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini tumbuh menjadi Budaya Integritas yang mengakar dalam setiap insan,” jelas Dahlan.
PLN kembali memberikan Awareness SMAP untuk peningkatan kesepahaman dalam rangka menjamin berjalannya implementasi sistem kepatuhan dan pencegahan korupsi yang selaras dengan SNI ISO 37001:2016. Sejalan dengan visi misi PLN, Optimalnya pelaksanaan SMAP akan membuat usaha PLN menjadi lebih lincah, lebih efektif dan lebih optimal dalam menjalankan aspirasi Lean.
Sesuai arahan Direktur Utama, Darmawan Prasodjo, pada saat Hari Antikorupsi Sedunia Desember 2021, menyatakan secara publik bahwa sejalan dengan upaya pencegahan terjadinya konflik kepentingan, maka semua personel PLN dan mitra bisnis harus menerapkan 4 NO’s yaitu No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku) dan No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Dalam acara ini, Manajemen PLN UIP KLB dan UID Kalbar kembali mendeklarasikan komitmen manajemen PLN dalam melaksanakan SMAP serta mengimbau seluruh mitra kerja untuk berkomitmen yang sama dalam menjalankannya. Memerangi tindak korupsi, bukan hanya dengan penindakan namun juga dilakukan pencegahan yang dapat dilakukan dengan membangun sistem tata kelola yang lebih baik. Pelaksanaannyapun harus konsisten sehingga ini menjadi budaya yang turun temurun untuk dikembangkan baik di tubuh PLN maupun di Mitra Kerja.
PLN optimis dengan sinergitas yang baik dalam bidang SMAP ini, pelaksanaannya akan optimal dan memberi dampak yang baik serta lingkungan kerja yang kondusif bagi seluruh pihak. (hen)
Discussion about this post