JURNALIS.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Kastono bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Nanang Padli dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Program Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Khatarina Ellyani Rinyasari menghadiri Rapat koordinasi Tim Penerapan SPM Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (03/11/2023). Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini.
Adapun tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut Dalam rangka pelaksanaan tugas Tim Penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Kabupaten Kapuas Hulu sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 4/PEM/ 2023, dan sebagai upaya dalam peningkatan capaian kinerja penerapan standar pelayanan minimal pada triwulan keempat tahun 2023, maka dipandang perlu untuk melakukan koordinasi dan evaluasi, dengan melibatkan Tim Penerapan SPM Kabupaten Kapuas Hulu bersama dengan staf yang membidangi standar pelayanan minimal. (opik)
Discussion about this post