Kenalan Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, Anak Laki-laki Disetubuhi Pria 38 Tahun

Ilustrasi aplikasi kencan sesama jenis. Net

JURNALIS.co.id – Aplikasi kencan sesama jenis yang tersedia di penyedia aplikasi android memakan korban seorang anak laki-laki berusia 17 tahun menjadi korban persetubuhan oleh pria berusia 38 tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara kasus persetubuhan terhadap anak laki-laki. Pelakunya diketahui juga seorang laki-laki yang berusia lebih tua dari korban.

“Untuk berkas perkaranya kami kembalikan ke penyidik melengkapi petunjuk,” katanya, Rabu (08/11/2023).

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu Hijau Tujuan Malaysia

Sigit menuturkan yang memprihatikan dari perkara tersebut adalah korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan sesama jenis.

“Korban mengunduh aplikasi Walla. Lalu berkenalan dengan pelaku,” jelasnya.

Dari perkenalan di aplikasi kencan itu, lanjut Sigit, komunikasi korban pelaku berlanjut ke WhatsApp. Keduanya lalu bertemu di satu tempat. Saat bertemu itulah korban akhirnya disetubuhi oleh pelaku.

Perbuatan itu lalu diketahui orangtua korban dan langsung melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Petugas dan Warga Binaan Lapas Pontianak Deklarasi Zero Halinar

Sigit mengatakan, yang ingin ia sampaikan terhadap perkara tersebut adalah orangtua harus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penggunaan alat komunikasi oleh anak. Jangan sampai di alat komunikasi anak terdapat aplikasi-aplikasi yang mengarah kepada aktivitas negatif.

“Peran orangtua sangat dibutuhkan untuk mengawasi aktivitas anak. Perkembangan teknologi memang tidak bisa ditahan, tetapi setidaknya dengan pengawasan kita dapat menjaga anak dari hal-hal negatif,” imbau Sigit. (hyd)


Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?