JURNALIS.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, dengan mengusung tema ‘Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024’, Jumat (10/11/2023).
Hadir pada acara tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar, Anggota KPU Bengkayang, Anggota Bawaslu dan staf, media massa, LO partai politik, tokoh pemuda dan dinas terkait.
Anggota Bawaslu yang juga Kardiv Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu Provinsi Kalbar, Yosef Harry Suyadi menyatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memproteksi kerawanan dan potensi kecurangan yang terjadi pada pemilu 2024.
Harry juga menjelaskan potensi kerawanan pemilu di tahun 2024 ini tentu akan berbeda dengan pesta demokrasi sebelumnya di tahun 2019. Sehingga, pengawasan partisipatif kampanye pemilu di semua Panwascam tingkat kecamatan harus ditingkatkan.
“Kampanye untuk tahun 2024 ini waktunya lebih singkat dibanding waktu kampanye di tahun 2019. Sehingga pengawasan juga harus benar-benar dilakukan, dan begitu juga partai politik harus pandai-pandai manfaatkan waktu yang ada,” ucapnya di pembukaan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.
Harry juga memaparkan, bahwa Bawaslu Kalbar sudah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024. Kalbar masuk 6 besar IKP politisasi SARA di Indonesia dan masuk 8 besar isu strategis di media sosial. Sedangkan untuk Bengkayang hingga saat ini masih aman terkendali dan belum ditemukan kerawanan pemilu.
“Politisasi SARA di Kabupaten Bengkayang masih belum ditemukan, dan tidak masuk 10 besar Kalbar, yang justru masuk itu kabupaten Sekadau, masuk 4 besar kerawanan pemilu,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Harry, dengan tidak adanya atau belum ditemukan kerawanan di Bengkayang pengawasan dan pencegahan harus lebih masif dilakukan. Sehingga pemilu 2024 tetap terkendali dan aman.
“Belum masuk dalam IKP bukan berati tidak ada potensi, karena itulah kita berupaya untuk meredam dan mencegah terjadinya kerawanan dan kecurangan yang bisa saja terjadi,” kata Harry.
Untuk mencegah terjadinya kecurangan pada pemilu 2024, Harry meminta agar Bawaslu dan panwascam untuk meningkatkan pola pencegahan dan membangun sinergitas antar pihak untuk memaksimalkan pengawasan di setiap tingkatan.
Selain itu, pengawasan juga harus dilakukan di media sosial terkait dengan isu-isu krusial, sebab medsos menjadi media yang lebih masif dalam penyebaran konten hoaks yang dapat menimbulkan sengketa dan ujaran kebencian.
“Untuk memfilter hal tersebut (penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian) Bawaslu sudah bekerjasama dengan Kominfo, Cyber Crime kepolisian, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Dan itu nanti dibangun sampai ketingkat kabupaten,” tutur Harry.
Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang ini berharap, pencegahan dan pengawasan terkait potensi kerawanan yang terjadi lebih dioptimalkan dengan berbagai langkah. Salah satunya bisa melalui konten-konten edukasi melawan isu hoaks.
“Ini bisa dibuat oleh kawan-kawan Bawaslu untuk cegah buzzer Hoax di medsos. Ini lah langkah kita minimalisir potensi kerawanan pemilu,” tegasnya. (rto)
Discussion about this post