JURNALIS.co.id – Seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama secara terbuka di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu dipastikan rampung. Pasalnya, belum lama lama ini BKPSDM Kapuas Hulu sudah mengumumkan tiga nama di masing-masing jabatan yang sudah dilelang. Sebelumnya diumumkan staf ahli bidang perekonomian dan pembangunan Pemkab Kapuas Hulu, Sekretaris Sekretariat DPRD Kapuas Hulu dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu. Dari tiga jabatan yang sudah ditetapkan namanya untuk dipilih boleh Bupati Kapuas Hulu di antaranya untuk Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Kapuas Hulu yakni Willy Brordur Lasah, Hiansintus Gunung Agung dan Piet Soemaryoto.
Sementara untuk Sekwan Kapuas Hulu yakni Abdul Hamid, Abang Edi Suparman dan Dini Ardianto. Sementara yang jabatan terakhir yakni Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu di antaranya Hiansintus Gunung Agung, Willy Brordur Lasah dan Piet Soemaryoto.
Rudolfus Adji Winursito Kepala BKPSDM Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa hasil seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama secara terbuka di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu kemarin sudah final tiga besar.
Dirinya pun melihat dari hasil seleksi terbuka, tentunya dari tiga nama setiap masing-masing jabatan yang sudah diumumkan tersebut merupakan orang-orang yang kompeten dalam bidangnya sesuai jabatan yang mereka lamat, tinggal ini menjadi kewenangan penuh dari Bupati untuk memilih mereka mengisi jabatan tersebut.
“Kita sudah lapor Pansel dan Bupati, tetapi untuk jabatan Sekretaris DPRD Kapuas Hulu, kita sudah bersurat kepada Ketua DPRD untuk usul penetapan calon Sekretaris DPRD Kapuas Hulu. Kita masih tunggu jawaban secara tertulis, ” ujarnya.
Adji mengatakan untuk jabatan Sekretaris DPRD Kapuas Hulu, pihaknya wajib berkomunikasi dan berkoordinasi serta mendapatkan persetujuan dari DPRD.
“Untuk menentukan Sekretaris DPRD Kapuas Hulu itu, Bupati harus mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD. karena itu ada aturannya. Berbeda dengan dua jabatan sebelumnya” jelasnya.
Adji mengatakan, jika jawaban tertulis atau persetujuan sudah didapatkan dari DPRD Kapuas Hulu, maka segera akan dilakukan pelantikan.
“Jika lihat rundown nya itu bulan Desember 2023 itu pelantikannya, ” ucapnya.
Menurutnya tugas dari Sekretaris DPRD Kapuas Hulu ini adalah memfasilitasi bergeraknya organisasi di sekretariat dewan. Kemudian memfasilitasi 30 anggota DPRD Kapuas Hulu baik dalam hal administrasi, keuangan dan lainnya.
“Sekretaris DPRD Kapuas Hulu itu harus bisa menjembatani antara legislatif dan eksekutif. Makanya yang menjadi Sekwan itu harus memerlukan persetujuan DPRD Kapuas Hulu,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post