JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup. Demikian disampailan Penjabat Sekretaris Daerah Kayong Utara, Erwin Sudrajat saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025-2029, Senin (13/11/2023) di Hotel Mahkota Sukadana.
“Pembangunan harus berkelanjutan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan generasi saat ini dan masa depan,” ujar Erwin.
Menurutnya, penyusunan KLHS RPJMD adalah langkah krusial agar pembangunan di Kayong Utara tetap berada pada jalur yang benar.
Erwin juga mengungkapkan keinginannya agar perencanaan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Kayong Utara memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Saya berharap dalam perencanaan pengelolaan SDA, pembangunan di Kayong Utara memperhatikan kapasitas sehingga tidak merusak lingkungan,” tegas Erwin.
Erwin Sudrajat menutup acara dengan harapan bahwa upaya pelestarian lingkungan tetap menjadi fokus utama dalam setiap langkah pembangunan di Kayong Utara
Kepala Dinas Perkim LH Kayong Utara, Wahono menjelaskan bahwa pelaksanaan KLHS RPJMD ini bertujuan untuk mengintegrasikan pertimbangan lingkungan pada kebijakan rencana dan program pembangunan. Hasil akhir kajian akan disepakati oleh tim tenaga ahli pendamping dan kelompok kerja, serta mendapatkan persetujuan validasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Bak)
Discussion about this post