JURNALIS.co.id – Diduga bersenggolan dengan sepeda motor, sebuah mobil minibus roda empat jenis Toyota Rush menabrak pagar Sekolah Dasar Negeri 14 di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin (13/10/2023).
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Lantas, AKP Angga menerangkan bahwa kronologi awal peristiwa kecelakaan bermula saat sebuah minibus Toyota Rush bewarna putih yang dikendarai S sedang melaju dari arah bundaran SPBU Ketapang Mandiri menuju kearah komplek Pasar Baru Ketapang.
Sesampainya di persimpangan Jalan RM Sudiono, tepatnya di depan Komplek SDN 14 Ketapang, muncul dari arah Jalan RM Sudiono sebuah sepeda motor Honda Supra X dikendarai AK yang akan masuk ke jalur Jalan Ahmad Yani.
“Karena posisi kedua kendaraan yang sudah sangat dekat, terjadi benturan antara bagian depan mobil dengan sepeda motor Honda Supra tersebut,” kata Angga.
Akibat benturan tersebut, mobil Toyota Rush sampai keluar jalur jalan dan menabrak pagar gedung sekolah serta tiga unit sepeda motor yang terparkir di dekat pagar, sehingga mengalami kerusakan. Saat ini peristiwa kecelakaan telah ditangani Unit Laka lantas Polres Ketapang.
“Dalam peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun untuk mobil mengalami kerusakan cukup parah akibat menghantam pagar sekolahan serta AK yang mengendarai sepeda motor supra mengalami luka robek di kaki dan lecet di tangan,” jelasnya. (lim)
Discussion about this post